Tahukah kamu, di balik kesibukan RSU Dr. Hasan Sadikin, ada jadwal khusus bagi para pengunjung pasien yang ingin memberikan dukungan dan kasih sayang? Jadwal besuk ini tidak hanya sekadar aturan, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap pasien, keluarga, dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyembuhan.
RSU Dr. Hasan Sadikin telah menetapkan jadwal besuk yang berlaku untuk semua pasien. Di hari kerja, kamu bisa menjenguk pasien pada pukul 4.30 sore hingga 6.30 sore. Sementara di akhir pekan dan hari libur, kamu bisa berkunjung pada pukul 11.00 hingga 12.00 siang, serta 4.30 sore hingga 6.30 sore.
Jangan salah paham, jadwal besuk ini bukan untuk membatasi kasih sayangmu kepada pasien. Justru, jadwal ini dirancang untuk menciptakan lingkungan yang tenang dan kondusif bagi proses pemulihan pasien. Para dokter dan perawat membutuhkan waktu untuk memeriksa, merawat, dan memberikan pengobatan kepada pasien tanpa gangguan yang berlebihan. Dengan mengikuti jadwal besuk, kamu turut membantu menciptakan suasana yang nyaman dan mendukung proses penyembuhan pasien.
Jadi, sebelum kamu berangkat ke RSU Dr. Hasan Sadikin untuk membesuk pasien, pastikan kamu mengetahui jadwal besuk yang berlaku. Hormatilah jadwal tersebut dan bekerjasamalah dengan petugas rumah sakit untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kesembuhan pasien. Kunjunganmu yang penuh kasih sayang akan menjadi sumber kekuatan dan semangat bagi mereka yang sedang berjuang melawan penyakit.
Jam Besuk RSU Dr Hasan Sadikin
Hari Kerja
Selama hari kerja, RSU Dr Hasan Sadikin menetapkan jam besuk yang terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama dimulai pada pukul 11.00 hingga pukul 13.00, sedangkan sesi kedua dimulai pada pukul 16.00 hingga pukul 18.00. Setiap pasien diperbolehkan menerima kunjungan maksimal dua orang dalam satu waktu.
Pembatasan jumlah pengunjung ini bertujuan untuk menjaga ketenangan dan privasi pasien, serta meminimalisir risiko penularan infeksi di lingkungan rumah sakit. Petugas keamanan rumah sakit akan berjaga di pintu masuk ruang perawatan untuk memastikan bahwa jumlah pengunjung tidak melebihi ketentuan yang telah ditetapkan.
Jika kamu berencana membesuk pasien di RSU Dr Hasan Sadikin selama hari kerja, pastikan untuk datang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Kamu juga diharapkan untuk mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku di rumah sakit, seperti menggunakan masker, menjaga kebersihan tangan, dan tidak membawa barang-barang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruang perawatan.
Jika kamu memiliki pertanyaan atau memerlukan informasi lebih lanjut tentang jadwal besuk di RSU Dr Hasan Sadikin, kamu dapat menghubungi bagian informasi rumah sakit melalui telepon atau datang langsung ke loket informasi yang tersedia di rumah sakit.
Hari Libur
Pada hari libur, jadwal besuk di RSU Dr Hasan Sadikin mengalami sedikit perubahan. Sesi pertama besuk dimulai pada pukul 11.00 hingga pukul 14.00, sedangkan sesi kedua dimulai pada pukul 16.00 hingga pukul 18.00. Sama seperti hari kerja, setiap pasien diperbolehkan menerima kunjungan maksimal dua orang dalam satu waktu.
Perubahan jadwal besuk pada hari libur ini dimaksudkan untuk mengakomodasi lonjakan jumlah pengunjung yang biasanya terjadi pada hari-hari tersebut. Dengan demikian, diharapkan semua pengunjung dapat memperoleh kesempatan untuk membesuk pasien dengan nyaman dan tertib.
Aturan Umum Besuk
Selain ketentuan mengenai jam besuk, terdapat beberapa aturan umum yang harus kamu patuhi saat membesuk pasien di RSU Dr Hasan Sadikin. Berikut ini adalah beberapa di antaranya:
Jika kamu melanggar salah satu aturan umum besuk tersebut, kamu dapat dikenakan sanksi oleh petugas keamanan rumah sakit, termasuk dikeluarkan dari ruang perawatan pasien.
Jam Besuk RSU Dr Hasan Sadikin
RSUD Dr. Hasan Sadikin adalah sebuah rumah sakit umum di Bandung, Jawa Barat, Indonesia. Rumah sakit ini didirikan pada tahun 1920 dan merupakan salah satu rumah sakit terbesar di Indonesia. RSUD Dr. Hasan Sadikin memiliki berbagai macam layanan kesehatan, termasuk layanan rawat inap, rawat jalan, dan layanan darurat. Rumah sakit ini juga memiliki berbagai macam fasilitas, seperti ruang operasi, ruang rawat inap, ruang bersalin, dan ruang perawatan intensif.
Akhir Pekan
Jika kamu hendak membesuk kerabat atau teman yang sedang dirawat di RSUD Dr. Hasan Sadikin pada hari Sabtu, Minggu, atau hari libur nasional, kamu dapat melakukannya pada pukul 10.00 sampai 12.00 WIB dan pukul 16.00 sampai 18.00 WIB. Selama jam besuk, kamu hanya diperbolehkan membawa satu orang penunggu untuk menemani pasien. Penunggu pasien harus berusia minimal 18 tahun dan dalam kondisi sehat.
Selama jam besuk, kamu tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien. kamu juga tidak diperbolehkan menggunakan telepon genggam atau mengambil gambar di dalam ruang perawatan pasien. Jika kamu perlu menghubungi pasien, kamu dapat melakukannya melalui telepon umum yang tersedia di rumah sakit.
Jika kamu ingin membesuk pasien di luar jam besuk, kamu harus mendapatkan izin dari dokter jaga. Dokter jaga akan mempertimbangkan kondisi pasien sebelum memberikan izin besuk. Jika kondisi pasien tidak memungkinkan untuk dikunjungi, dokter jaga akan menolak permohonan besuk.
Selain jam besuk, kamu juga dapat menghubungi pasien melalui telepon. Layanan telepon tersedia 24 jam sehari, 7 hari seminggu. kamu dapat menghubungi pasien di nomor telepon yang tertera di papan informasi rumah sakit. Untuk informasi lebih lanjut tentang jadwal besuk dan layanan telepon, kamu dapat menghubungi bagian informasi rumah sakit di nomor telepon (022) 2500123.
Protokol Kesehatan untuk Pengunjung
Sejalan dengan upaya pencegahan penyebaran COVID-19, RSU Dr Hasan Sadikin menetapkan protokol kesehatan yang ketat bagi seluruh pengunjung. Sebelum memasuki area rumah sakit, kamu wajib memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman minimal 1,5 meter dengan orang lain, dan mencuci tangan secara berkala dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.
Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bersama, pengunjung yang menunjukkan gejala penyakit atau merasa tidak sehat, seperti demam, batuk, pilek, atau sesak napas, diharapkan untuk menunda kunjungan dan menghubungi dokter atau fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.
Peraturan Khusus untuk Pengunjung Pasien COVID-19
Dalam rangka melindungi pasien COVID-19 dan mencegah penularan penyakit, RSU Dr Hasan Sadikin menerapkan peraturan khusus bagi pengunjung pasien COVID-19. Hanya pengunjung tertentu yang diperbolehkan untuk membesuk, seperti anggota keluarga inti pasien atau wali yang sah. Sebelum diizinkan masuk, pengunjung harus terlebih dahulu menunjukkan hasil tes COVID-19 negatif yang masih berlaku.
Selama berada di area rumah sakit, pengunjung wajib mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap, termasuk masker N95, sarung tangan, dan pelindung wajah. Pengunjung juga harus mengikuti prosedur khusus yang ditetapkan oleh rumah sakit, seperti menjalani skrining suhu tubuh dan membersihkan tangan dengan hand sanitizer.
Untuk menjaga keamanan dan kesehatan pasien, pengunjung tidak diperbolehkan untuk membawa barang bawaan yang berlebihan atau makanan dari luar. Makanan dan minuman hanya boleh diberikan kepada pasien melalui petugas medis yang bertugas.
Pengaturan Waktu Besuk
Untuk mengatur alur kunjungan dan mencegah kepadatan, RSU Dr Hasan Sadikin menetapkan jadwal besuk yang harus dipatuhi oleh seluruh pengunjung. Jadwal besuk dibagi menjadi dua sesi, yaitu:
- Sesi pertama: pukul 14.00 – 16.00 WIB
- Sesi kedua: pukul 18.00 – 20.00 WIB
Setiap pasien hanya diperbolehkan untuk menerima kunjungan dari dua orang pengunjung dalam satu sesi. Untuk menghindari penumpukan pengunjung, disarankan untuk mengatur jadwal kunjungan dengan pihak keluarga atau wali pasien lainnya.
Dalam hal pasien dalam kondisi kritis atau membutuhkan perawatan intensif, pihak rumah sakit akan memberikan kebijakan khusus terkait jadwal dan ketentuan besuk. Keluarga pasien dapat menghubungi dokter atau perawat yang bertugas untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Aturan Besuk RSU Dr Hasan Sadikin
Barang Bawaan
Saat membesuk pasien di RSU Dr Hasan Sadikin, kamu hanya diperbolehkan membawa barang bawaan sebanyak maksimal lima buah dengan ukuran 30 x 30 sentimeter. Barang-barang yang diperbolehkan untuk dibawa meliputi ikat pinggang, ponsel, dan dompet. Namun, barang elektronik seperti laptop, tablet, dan kamera tidak diperkenankan untuk dibawa masuk ke ruang perawatan.
Selain itu, makanan dari luar juga tidak diperbolehkan untuk dibawa masuk. Hal ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan rumah sakit. Kamu bisa membeli makanan dan minuman di kantin atau restoran yang tersedia di dalam rumah sakit.
Berikut ini adalah beberapa barang bawaan yang tidak diperbolehkan untuk dibawa saat membesuk pasien di RSU Dr Hasan Sadikin:
- Barang elektronik seperti laptop, tablet, dan kamera
- Makanan dan minuman dari luar
- Benda tajam atau berbahaya seperti pisau, gunting, dan senjata api
- Hewan peliharaan
- Barang-barang berharga seperti perhiasan dan uang dalam jumlah besar
Jika kamu membawa barang bawaan yang tidak diperbolehkan, petugas keamanan rumah sakit akan meminta kamu untuk menitipkannya di loker yang tersedia. Kamu bisa mengambil barang bawaan tersebut setelah selesai membesuk pasien.
Dengan mematuhi peraturan barang bawaan saat membesuk pasien di RSU Dr Hasan Sadikin, kamu dapat membantu menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan rumah sakit. Kamu juga dapat membantu melindungi pasien dari risiko infeksi dan kecelakaan.
Perilaku Pengunjung
Saat membesuk pasien di RSU Dr Hasan Sadikin, kamu diharapkan untuk bersikap sopan dan tidak mengganggu pasien lain. Kamu dilarang merokok, makan, minum, atau menggunakan ponsel saat berada di ruang perawatan. Kamu juga tidak diperkenankan untuk membawa anak kecil saat membesuk. Tujuannya adalah untuk menjaga kenyamanan pasien dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pemulihan.
Etika Berpakaian
Kamu diharapkan untuk berpakaian sopan dan sesuai dengan norma-norma yang berlaku saat membesuk pasien di RSU Dr Hasan Sadikin. Hindari mengenakan pakaian yang terlalu terbuka, ketat, atau mencolok. Sebaiknya kamu mengenakan pakaian yang nyaman dan bersih. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesopanan dan menghormati pasien serta tenaga medis yang sedang bertugas.
Waktu Besuk
Waktu besuk di RSU Dr Hasan Sadikin telah ditentukan pada pukul 10.00-12.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB. Kamu hanya diperbolehkan membesuk pasien selama 30 menit setiap harinya. Hal ini bertujuan untuk mencegah penumpukan pengunjung dan memberikan kesempatan bagi pasien untuk beristirahat dengan tenang.
Jumlah Pengunjung
Jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang perawatan pasien di RSU Dr Hasan Sadikin hanya dibatasi dua orang dewasa. Hal ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan pasien dan mencegah penularan penyakit. Kamu harus mematuhi aturan ini dan tidak memaksakan diri untuk membawa lebih banyak pengunjung.
Barang Bawaan
Kamu hanya diperbolehkan membawa barang-barang yang penting dan tidak mengganggu kenyamanan pasien saat membesuk. Hindari membawa barang-barang yang berharga atau mudah pecah. Kamu juga tidak diperkenankan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien. Hal ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan keamanan pasien.
Kesimpulan
Semoga informasi mengenai jadwal besuk di RSU Dr Hasan Sadikin ini bermanfaat buat kamu. Jadi, kalau ada keluarga atau teman yang dirawat di RSU Dr Hasan Sadikin, kamu bisa datang menjenguk mereka sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Jangan lupa untuk mematuhi semua aturan dan tata tertib yang berlaku di rumah sakit agar kunjungan kamu berjalan dengan lancar dan tidak mengganggu pasien lain. Kalau ada yang kurang jelas atau perlu ditanyakan lebih lanjut, kamu bisa langsung menghubungi pihak rumah sakit untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.