Informasi Rinci Jadwal Besuk Pasien RS PTP II TG Selamat & Tata Tertibnya

**Jadwal Besuk RS PTP II TG Selamat: Saat Tepat Berkunjung dan Menemani Orang Tersayang**

Dalam kehidupan, terkadang kita dihadapkan pada situasi di mana orang tersayang jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit. Saat itulah, kehadiran kamu sebagai keluarga atau sahabat terdekat sangat dibutuhkan. Namun, tahukah kamu mengenai jadwal besuk di RS PTP II TG Selamat?

RS PTP II TG Selamat merupakan rumah sakit yang terletak di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Rumah sakit ini memiliki jadwal besuk yang telah ditetapkan untuk memastikan kenyamanan pasien dan keluarganya. Dengan mengetahui jadwal besuk, kamu dapat mengatur waktu kunjungan dengan tepat dan memberikan dukungan moral kepada orang tersayang yang sedang menjalani perawatan.

Pada kesempatan kali ini, kami akan membahas secara lengkap mengenai jadwal besuk di RS PTP II TG Selamat. Kami akan menginformasikan waktu berkunjung yang diperbolehkan, area yang dapat dikunjungi, dan peraturan yang harus ditaati selama berada di rumah sakit. Dengan demikian, kamu dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum melakukan kunjungan.

Jadi, jangan lewatkan informasi penting ini! Simak terus artikel kami dan dapatkan semua yang perlu kamu ketahui tentang jadwal besuk di RS PTP II TG Selamat.

Waktu Besuk Sore Hari di RS PTP II TG Selamat

Di Rumah Sakit PTP II TG Selamat, waktu besuk untuk pasien di sore hari telah ditetapkan mulai dari pukul 15.00 hingga 17.00 WIB. Rentang waktu ini dapat memberikan kesempatan bagi para pengunjung untuk menjenguk keluarga atau kerabat mereka yang sedang dirawat.

Kebijakan ini ditetapkan dengan memperhatikan kenyamanan pasien, sekaligus memberikan kesempatan bagi petugas medis untuk memberikan perawatan yang optimal. Pengunjung diharapkan mematuhi batas waktu yang telah ditentukan agar tidak mengganggu jalannya perawatan pasien.

Ketentuan dan Protokol Besuk Sore Hari

Demi menjaga keamanan dan kesehatan pasien serta pengunjung, terdapat beberapa ketentuan dan protokol yang perlu ditaati selama waktu besuk di sore hari:

  • Pengunjung wajib mengenakan masker dan menjaga jarak aman selama berada di area rumah sakit.
  • Setiap pengunjung hanya diperbolehkan menjenguk satu pasien dalam satu kali kunjungan.
  • Waktu kunjungan dibatasi maksimal 15 menit per orang.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa anak-anak di bawah usia 12 tahun.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan mengambil foto atau video pasien tanpa izin dari petugas medis.

Pengecualian Waktu Besuk Sore Hari

Dalam kondisi tertentu, terdapat beberapa pengecualian waktu besuk sore hari yang dapat diberikan oleh petugas medis. Pengecualian ini dapat diberikan atas dasar pertimbangan medis atau keadaan darurat. Misalnya, dalam kasus pasien yang sedang menjalani perawatan intensif atau pasien kritis, pihak rumah sakit dapat mempertimbangkan untuk memberikan izin besuk di luar waktu yang telah ditentukan.

Apabila kamu memiliki pertanyaan atau memerlukan informasi lebih lanjut mengenai waktu besuk di RS PTP II TG Selamat, kamu dapat menghubungi pihak rumah sakit melalui nomor telepon atau email yang tersedia.

Hari Biasa

Jam Besuk

Ketika kamu mengunjungi kerabat atau teman yang sedang sakit di RS PTP II TG Selamat, kamu perlu mengetahui jadwal besuk yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit. Pada hari biasa, yakni Senin hingga Jumat, jadwal besuk dimulai dari pukul 11.00 hingga 13.00 WIB. Pada jam-jam tersebut, kamu dapat menjenguk pasien dengan leluasa dan berbincang dengan mereka untuk memberikan dukungan moril.

Perlu kamu ingat, jam besuk ini berlaku untuk semua kelas perawatan, baik kelas I, II, maupun III. Namun, demi menjaga kenyamanan dan ketenangan pasien, kamu hanya diperkenankan membawa satu orang penunggu saja. Pastikan juga kamu mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh rumah sakit, seperti menjaga kebersihan, tidak membawa makanan atau minuman tertentu, dan tidak membuat keributan selama berada di lingkungan rumah sakit.

Peraturan Besuk

Selain waktu besuk, kamu juga perlu memperhatikan beberapa peraturan besuk yang ditetapkan oleh RS PTP II TG Selamat. Peraturan-peraturan ini dibuat untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan privasi pasien serta pengunjung. Berikut adalah beberapa peraturan besuk yang harus kamu ketahui:

  • Setiap pengunjung wajib menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum memasuki ruang perawatan pasien.
  • Jumlah pengunjung yang diperbolehkan menjenguk pasien dibatasi maksimal dua orang.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan telepon genggam di dalam ruang perawatan pasien.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membuat keributan atau mengganggu ketenangan pasien dan pengunjung lainnya.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga ke dalam ruang perawatan pasien.

Jika kamu melanggar salah satu peraturan besuk tersebut, kamu dapat dikenakan sanksi oleh pihak rumah sakit. Sanksi tersebut dapat berupa teguran, larangan besuk, atau bahkan dikeluarkan dari lingkungan rumah sakit.

Akhir Pekan

Jam Besuk

Saat menanti waktu besuk tiba, kamu bisa melaksanakan solat zuhur terlebih dahulu di masjid rumah sakit. Di akhir pekan, yakni hari Sabtu dan Minggu, waktu besuk dibuka mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB atau sampai sebelum adzan zuhur. Kebijakan pembatasan jam besuk ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi para pasien beristirahat setelah melalui serangkaian perawatan selama seminggu.

Syarat dan Ketentuan

Setiap pengunjung yang hendak menjenguk pasien di RS PTP II TG Selamat wajib mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku. Berikut persyaratan dan ketentuan yang mesti kamu perhatikan:

  1. Setiap pengunjung wajib mengisi buku tamu di lobi rumah sakit.
  2. Pengunjung wajib menyerahkan identitas diri yang masih berlaku, seperti kartu tanda penduduk (KTP) atau surat izin mengemudi (SIM), kepada petugas keamanan.
  3. Pengunjung wajib menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku, seperti menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, dan menghindari berjabat tangan dengan pasien.
  4. Pengunjung yang datang ke ruang perawatan harus bersikap sopan dan hormat kepada pasien dan petugas kesehatan.
  5. Pengunjung tidak diperkenankan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan.
  6. Pengunjung tidak diperkenankan merokok di dalam area rumah sakit.
  7. Pengunjung tidak diperkenankan menginap di dalam ruang perawatan.
  8. Pengunjung yang membawa anak kecil harus memastikan bahwa anak tersebut berada dalam pengawasan orang tua atau wali.
  9. Pengunjung yang hendak menjenguk pasien yang dirawat di ruang isolasi harus mengikuti prosedur khusus yang telah ditetapkan oleh rumah sakit.

Aturan Khusus untuk Pengunjung Pasien COVID-19

Selain ketentuan umum yang telah disebutkan di atas, terdapat aturan khusus yang wajib dipatuhi oleh pengunjung pasien COVID-19. Berikut persyaratan dan ketentuan tersebut:

  1. Pengunjung pasien COVID-19 hanya diperbolehkan menjenguk maksimal satu kali dalam seminggu.
  2. Pengunjung pasien COVID-19 wajib mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap, seperti baju hazmat, masker N95, sarung tangan, dan pelindung mata.
  3. Pengunjung pasien COVID-19 tidak diperkenankan berinteraksi langsung dengan pasien.
  4. Pengunjung pasien COVID-19 tidak diperkenankan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan.
  5. Pengunjung pasien COVID-19 wajib mengikuti prosedur khusus yang telah ditetapkan oleh rumah sakit.

Ketentuan Besuk

Wajib Memakai Masker

Di tengah pandemi COVID-19 ini, setiap pengunjung wajib memakai masker saat berada di area rumah sakit. Aturan ini berlaku untuk semua orang, baik yang berada di ruang tunggu maupun di ruang perawatan. Masker harus menutupi hidung dan mulut dengan rapat, dan harus dipakai selama kamu berada di dalam gedung rumah sakit.

Tidak Boleh Membawa Makanan dan Minuman

Demi menjaga kebersihan dan ketertiban, kamu tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman dari luar ke dalam ruang perawatan. Hal ini untuk mencegah penyebaran bakteri dan kuman yang dapat membahayakan pasien. Jika kamu ingin makan atau minum, kamu dapat memanfaatkan fasilitas kantin yang tersedia di rumah sakit ini.

Tidak Boleh Berisik

Rumah sakit adalah tempat di mana pasien membutuhkan ketenangan untuk beristirahat dan memulihkan kesehatan mereka. Oleh karena itu, kamu harus menjaga ketenangan dan tidak membuat suara-suara yang dapat mengganggu pasien. Hindari berbicara dengan suara keras, tertawa terbahak-bahak, atau menggunakan ponsel dengan nada dering yang keras.

Dilarang Merokok

Merokok dilarang keras di seluruh area rumah sakit, termasuk di dalam ruang tunggu dan ruang perawatan. Hal ini untuk menjaga kesehatan pasien dan mencegah penyebaran asap rokok yang dapat membahayakan kesehatan. Jika kamu ingin merokok, kamu dapat melakukannya di luar gedung rumah sakit.

Tidak Boleh Membawa Anak-Anak

Demi keamanan dan kenyamanan pasien, anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan masuk ke ruang perawatan. Hal ini untuk mencegah anak-anak terpapar penyakit atau cedera yang dapat terjadi di rumah sakit. Jika kamu memiliki anak kecil, kamu dapat menitipkannya di rumah atau meminta bantuan anggota keluarga atau teman untuk menjaganya selama kamu menjenguk pasien.

Tidak Boleh Menginap

Menginap di rumah sakit hanya diperbolehkan bagi pasien dan keluarga yang merawat mereka. Pengunjung lainnya tidak diperbolehkan menginap di rumah sakit. Hal ini untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pasien. Jika kamu ingin menginap di rumah sakit, kamu dapat menghubungi bagian administrasi untuk mendapatkan informasi tentang prosedur dan biaya menginap.

Batasan Pengunjung

Untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pasien serta pengunjung, RS PTP II TG Selamat memiliki beberapa batasan terkait jumlah dan durasi kunjungan.

Satu Orang

Demi menjaga privasi dan ketenangan pasien, hanya satu orang pengunjung yang diperbolehkan menjenguk pada waktu yang sama.

Durasi Kunjungan 30 Menit

Untuk memberikan kesempatan kepada pasien lain untuk beristirahat dan menerima perawatan yang optimal, durasi kunjungan dibatasi hingga 30 menit per orang.

Tidak Boleh Anak-anak

Untuk keamanan dan keselamatan anak-anak, mereka tidak diperbolehkan untuk mengunjungi pasien di rumah sakit kecuali dalam kondisi tertentu yang memerlukan persetujuan dari dokter atau petugas medis.

Tidak Boleh Membawa Makanan Tertentu

Makanan dan minuman yang diperbolehkan untuk dibawa masuk ke ruang pasien terbatas pada jenis dan jumlah tertentu. Makanan dan minuman yang tidak sesuai dengan kondisi pasien atau yang dapat mengganggu kenyamanan pasien dan pengunjung tidak diperbolehkan.

Pengunjung Harus Mematuhi Protokol Kesehatan

Dalam rangka mencegah penyebaran penyakit dan menjaga keselamatan pasien dan pengunjung, semua pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan secara berkala.

Kesimpulan

Nah, itu dia jadwal besuk RS PTP II TG Selamat yang berlaku saat ini. Pastikan kamu mencatat dan mematuhi jadwal tersebut agar kunjunganmu berjalan lancar. Jangan lupa untuk membawa identitas diri dan mengenakan pakaian yang rapi dan sopan. Jika kamu memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi pihak rumah sakit melalui nomor telepon yang tertera di atas. Semoga informasi ini bermanfaat dan kunjunganmu ke RS PTP II TG Selamat berjalan lancar.

Share this: