Cara Membuat SKCK Online – SKCK adalah salah satu dokumen penting bagi seseorang yang ingin melamar pekerjaan di perusahaan di manapun. Namun, proses membuat SKCK yang manual dan rumit menjadi kendala bagi sebagian orang. Biaya yang harus dikeluarkan serta waktu yang dihabiskan dalam proses pembuatan SKCK juga menjadi hambatan.
Namun, saat ini sudah ada cara membuat SKCK secara online yang lebih efektif dan efisien. Anda tidak perlu lagi antre dan menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mengurus SKCK. Dalam artikel ini, kami akan membahas cara membuat SKCK online secara lengkap dan mudah dipahami.
Sebelum membahas cara membuat SKCK online, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi terlebih dahulu. Pertama, pastikan Anda memiliki KTP atau paspor. Kedua, pastikan Anda tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam kejahatan. Terakhir, pastikan Anda memiliki email aktif dan nomor telepon yang terdaftar pada operator seluler.
Setelah Anda memenuhi persyaratan tersebut, selanjutnya tinggal melanjutkan tahap berikutnya. Nah, bagi teman-teman yang mengalami kendala dalam cara membuat SKCK Online, Datahub.id akan memberikan tutorialnya secara mudah dan tentunya gratis. Berikut pembahasan secara lengkapnya dari penulis.
Persyaratan dan Dokumen yang Diperlukan untuk Pembuatan SKCK Online
Cara membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian online menjadi salah satu alternatif yang mudah dan efisien bagi masyarakat yang ingin melengkapi persyaratannya. Untuk itu, ada sejumlah persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi sebelum melakukan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian secara online.
1. Identitas diri
Persyaratan pertama yang harus disiapkan adalah identitas diri. Calon pemohon harus memiliki KTP asli yang masih berlaku, dan pastikan data yang tertera pada KTP sesuai dengan data pribadi yang dimiliki. Selain itu, pemohon juga harus menyebutkan alamat email yang valid serta Nomor Telepon Seluler (NTS) aktif yang akan digunakan sebagai alat verifikasi Rekening Bank Nasional (RTGS).
2. Surat Permohonan SKCK
Calon pemohon harus menyiapkan surat permohonan SKCK dalam bentuk PDF dan disimpan dengan benar pada perangkat elektronik yang akan digunakan untuk mengakses aplikasi online. Surat permohonan harus memuat alasan permohonan SKCK, jenis kegiatan yang akan dilakukan, dan tanggal kegiatan yang direncanakan serta data pribadi yang dibutuhkan.
3. Pasfoto terbaru
Sebuah pasfoto terbaru dengan latar belakang warna biru dan ukuran pasfoto 3 x 4 cm juga harus disiapkan. Pastikan pasfoto berwarna, dengan bidang utama wajah berwarna merah, dan bidang latar belakang berwarna netral.
4. Dokumen pendukung lainnya
Sebagai dokumen pendukung, calon pemohon juga harus mempersiapkan beberapa dokumen penting seperti KTP, surat izin kerja, surat rekomendasi dari tempat kerja, dan bukti penyelesaian sanksi tindak pidana sebelumnya. Pembuatan dokumen pendukung harus disesuaikan dengan keperluan dan jenis kegiatan yang akan dilakukan. Pemohon harus menyiapkan dokumen-dokumen tersebut dalam bentuk digital dan tersedia pada saat pengisian formulir Surat Keterangan Catatan Kepolisian online.
Dengan mempersiapkan persyaratan seperti tersebut di atas, pemohon dapat memulai proses pembuatan SKCK online dengan lebih mudah dan efektif. Pastikan untuk melengkapi persyaratan dan dokumen dengan benar sehingga tidak ada kendala atau penundaan pada proses verifikasi saat pengajuan dilakukan pada situs web yang menyediakan aplikasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian online.
Proses Registrasi dan Pembuatan Akun untuk SKCK Online
Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online:
1. Buka website resmi pembuatan SKCK online
Pertama-tama, kamu harus membuka website resmi Kepolisian Negara Indonesia (Polri) yang menyediakan layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian secara online. Pastikan kamu memilih situs yang terpercaya dan jangan sampai tertipu dengan situs palsu yang muncul di mesin pencarian.
2. Melakukan Registrasi dan Pembuatan Akun
Setelah membuka situs resmi SKCK online, langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi dan pembuatan akun. Untuk registrasi, kamu harus mengisi data diri seperti nama lengkap, alamat email, dan nomor handphone yang aktif. Setelah itu, kamu akan mendapatkan verifikasi melalui email dan SMS dari pihak Polri untuk melanjutkan proses pendaftaran.
Setelah terverifikasi, kamu akan diminta untuk membuat akun dengan mengisi username dan password yang kamu inginkan. Pastikan kamu mengingat username dan password yang sudah dibuat untuk membuka kembali akun di lain waktu.
3. Mengisi data diri dan melengkapi persyaratan
Setelah berhasil melakukan registrasi dan membuat akun, kamu akan diminta untuk mengisi data diri dan melengkapi persyaratan seperti nomor KTP, pekerjaan, alamat, dan informasi lainnya yang diperlukan untuk pembuatan SKCK. Pastikan data yang kamu isi benar dan sesuai dengan dokumen yang kamu miliki, karena hal ini akan berpengaruh signifikan terhadap proses verifikasi dan pembuatan SKCK kamu.
Setelah selesai mengisi data, kamu harus mengunggah dokumen persyaratan seperti scan KTP, foto selfie, surat pernyataan, dan dokumen lainnya yang diminta oleh pihak Polri. Pastikan dokumen yang kamu unggah dalam format PDF dan ukuran file tidak melebihi batas yang ditentukan.
4. Membayar biaya pembuatan SKCK online
Setelah semua persyaratan telah terpenuhi, maka langkah berikutnya adalah membayar biaya pembuatan SKCK secara online melalui berbagai aplikasi pembayaran digital seperti GoPay, OVO, DANA, atau linkAja. Pastikan kamu membayar biaya pembuatan sesuai dengan tarif yang ditentukan oleh pihak Polri, karena tarif ini bisa berbeda-beda tergantung dari jenis pembuatan SKCK yang kamu pilih.
5. Verifikasi data dan pengiriman SKCK
Setelah semua proses selesai, kamu hanya tinggal menunggu verifikasi data oleh pihak Polri dan pengiriman SKCK ke alamat yang telah kamu tentukan. Pastikan kamu telah mengisi alamat pengiriman dengan benar agar SKCK dapat sampai di tempat tujuan dengan aman. Biasanya proses verifikasi dan pengiriman memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja tergantung dari kepadatan permintaan SKCK di wilayah kamu.
Itulah langkah-langkah lengkap untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian online. Dengan menggunakan layanan SKCK online, kamu tidak perlu lagi repot mengantri di kantor polisi dan menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk memperoleh surat keterangan ini. Selain itu, proses pembuatan SKCK online juga lebih efektif, efisien, dan transparan sehingga kamu dapat memperoleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian dengan cepat dan mudah kapan saja dan di mana saja.
Panduan Mengisi Formulir Online untuk Pembuatan SKCK
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang dibutuhkan dalam beberapa keperluan seperti melamar pekerjaan, mendaftar ke sekolah tertentu, atau untuk keperluan imigrasi. Untuk mendapatkan SKCK, biasanya Anda harus pergi ke kantor polisi setempat dan mengajukan permohonan. Namun, sekarang ini Anda juga bisa membuat SKCK secara online melalui website resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Bagi yang masih bingung tentang cara membuat SKCK online, berikut adalah panduannya:
1. Buka Website Resmi SKCK Online
Pertama-tama, Anda perlu membuka website resmi SKCK online di https://skck.polri.go.id/. Pastikan Anda mengakses situs yang benar agar tidak menjadi korban penipuan. Jika Anda masih ragu, sebaiknya minta bantuan pada pihak berwenang.
2. Buat Akun
Setelah halaman website terbuka, Anda akan diminta untuk membuat akun terlebih dahulu dengan mengklik tombol “Daftar”. Isilah form pendaftaran dengan informasi pribadi Anda, seperti nama, nomor KTP, dan alamat email, kemudian ikuti langkah-langkah selanjutnya untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
3. Mengisi Formulir Online untuk Pembuatan SKCK
Setelah Anda berhasil membuat akun, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir online untuk pembuatan SKCK. Pastikan Anda mengisi setiap kolom dengan baik dan benar sesuai dengan data diri Anda. Berikut langkah-langkahnya:
- Isi Data Diri
- Isi Alamat dan Kontak
- Isi Riwayat Pendidikan dan Pekerjaan
- Isi Keterangan Lainnya
- Upload Foto
- Periksa Kembali Data Anda
- Cetak Bukti Pembayaran dan Bawa ke Bank
4. Cetak Bukti Pembayaran dan Bawa ke Bank
Setelah mengisi formulir, Anda akan diminta untuk membayar biaya administrasi pembuatan SKCK sebesar Rp30.000. Cetak bukti pembayaran yang ada di halaman website dan bawa ke bank yang ditunjuk untuk melakukan pembayaran. Setelah membayar, Anda akan mendapatkan tanda terima pembayaran. Simpan dengan baik tanda terima tersebut dan jangan sampai hilang.
5. Ambil SKCK di Kantor Polisi
Setelah semua proses selesai, Anda akan diminta untuk menunggu SKCK yang sudah jadi di kantor polisi setempat. Pastikan membawa tanda terima pembayaran yang sudah Anda dapatkan sebelumnya dan kartu identitas (KTP) asli pada saat pengambilan SKCK di kantor polisi.
Demikianlah panduan mengisi formulir online untuk pembuatan SKCK. Dengan membuat SKCK secara online, Anda bisa menghemat waktu dan tenaga. Namun, perlu diingat bahwa SKCK yang dikeluarkan secara online memiliki masa berlaku selama 6 bulan dan hanya berlaku untuk kepentingan dalam negeri.
Cara Membayar Biaya dan Mendapatkan SKCK Online yang Selesai Diproses
Menyelesaikan proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) biasanya memerlukan waktu yang cukup lama dan berbelit-belit. Namun, dengan adanya layanan SKCK Online, prosesnya menjadi lebih mudah dan cepat. Anda tidak perlu lagi mengantri dan menghabiskan waktu berjam-jam di kantor polisi untuk mendapatkan surat keterangan ini. Namun, agar bisa mendapatkan SKCK online yang selesai diproses hingga ke tahap penerbitan, Anda harus mengetahui cara membayarnya terlebih dahulu.
Berikut adalah cara untuk membayar biaya penerbitan SKCK online:
- Setelah selesai mengisi data pada aplikasi SKCK Online, Anda akan mendapatkan nomor transaksi dari situs resmi penerbit SKCK.
- Selanjutnya, Anda harus membayar biaya penerbitan SKCK melalui bank atau lewat aplikasi dompet digital yang telah disediakan.
- Anda bisa membayar biaya SKCK online melalui beberapa cara, seperti melalui transfer ATM, transfer mobile banking, atau melalui aplikasi dompet digital seperti OVO, LinkAja, Gopay, dan lain-lain.
- Nah, pada tahap ini yang sebenarnya seringkali mengalami sedikit kendala, yaitu upload foto yang tidak sesuai atau persyaratan lain yang tidak terpenuhi. Pastikan untuk memeriksa dan mengikuti persyaratan yang ada sebelum melakukan upload. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
- Foto terbaru dengan latar belakang putih atau biru muda
- Foto berlatar belakang berwarna putih
- Foto close-up (muka penuh)
- Tidak mengenakan kacamata
- Tidak mengenakan bentuk pakaian yang tidak sesuai dengan agama, adat atau kepercayaan
- Tidak memakai perhiasan (kalung, bando, dll)
- Tidak memakai kaus berkerah dan baju berlengan pendek
Jika kamu telah berhasil melakukan upload dengan benar, maka proses selanjutnya ialah menunggu email balasan dari kepolisian berupa SKCK elektronik. Anda bisa mencetak SKCK tersebut dalam format PDF. Setelah itu, SKCK anda telah siap digunakan untuk berbagai tujuan, seperti syarat melamar pekerjaan, syarat kuliah, dan lain sebagainya.
Akhir Kata
Proses pembuatan dan penerbitan SKCK online sebenarnya bisa disebut relatif mudah dan cepat. Namun, Anda harus memastikan untuk melengkapi semua persyaratan dan upload dengan benar agar permohonan Anda tidak ditolak. Dengan memahami cara membayar biaya penerbitan SKCK online dan membaca syarat dan ketentuan yang telah ditentukan, Anda bisa mendapatkan SKCK Online yang selesai diproses dengan lancar. Selamat mencoba!
Kiranya itu pembahasan dari Datahub.id mengenai Cara Membuat SKCK Online dengan sangat mudah. Semoga dengan adanya ulasan di atas bisa memberi informasi yang berguna bagi teman-teman yang ingin memiliki kerja demi melengkapi persyaratan lamaran pekerjaan.