**Jadwal Besuk RS Dr Jadwal Besuk R Hardjanto**
Di tengah merebaknya pandemi COVID-19, kesehatan dan keselamatan menjadi prioritas utama. Rumah Sakit Tentara (RST) Dr. R. Hardjanto, Balikpapan, Kalimantan Timur, mengambil langkah sigap dengan menerapkan pembatasan jadwal besuk pasien mulai 16 Maret 2020. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyebaran virus corona yang tengah menjadi perhatian dunia.
Dengan diberlakukannya pembatasan ini, pasien yang dirawat inap di RST Dr. R. Hardjanto hanya diperbolehkan menerima kunjungan dari satu orang keluarga inti per hari. Jam besuk pun dibatasi, yaitu pukul 10.00-12.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB.
Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi terkini terkait penyebaran COVID-19 di Indonesia. Pihak RST Dr. R. Hardjanto berkomitmen untuk memastikan keamanan dan perlindungan pasien dari risiko penularan virus corona.
Selain pembatasan jadwal besuk, RST Dr. R. Hardjanto juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 lainnya, seperti menyediakan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer di berbagai titik rumah sakit, melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada seluruh pengunjung, serta mewajibkan penggunaan masker bagi seluruh pegawai dan pengunjung.
Waktu Besuk
Info Umum
Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Hardjanto memiliki jadwal besuk yang telah ditetapkan untuk memastikan kenyamanan pasien dan pengunjung. Jadwal besuk ini berlaku untuk semua pasien rawat inap di rumah sakit. Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan bagi keluarga dan teman-teman pasien untuk menjenguk dan memberikan dukungan moral, serta untuk menjaga privasi pasien selama masa perawatan.
Jadwal besuk di RSUD Dr. Hardjanto dibagi menjadi beberapa sesi, yaitu:
- Pagi: pukul 10.00 – 12.00 WIB
- Siang: pukul 13.00 – 15.00 WIB
- Sore: pukul 16.00 – 18.00 WIB
Pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, jadwal besuk hanya dibuka pada sesi pagi, yaitu pukul 10.00 – 12.00 WIB.
Perlu diketahui bahwa jadwal besuk tersebut dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan kebijakan rumah sakit. Oleh karena itu, kamu disarankan untuk menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu untuk memastikan jadwal besuk yang berlaku saat ini.
Aturan dan Ketentuan Besuk
Setiap pengunjung yang hendak menjenguk pasien di RSUD Dr. Hardjanto wajib mematuhi peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh rumah sakit. Berikut ini adalah beberapa aturan dan ketentuan besuk yang harus dipatuhi:
- Setiap pengunjung harus mengisi buku tamu dan menyerahkan kartu identitas diri (KTP/SIM/Paspor) kepada petugas keamanan.
- Pengunjung wajib mengenakan pakaian yang sopan dan tertutup. Dilarang mengenakan pakaian yang terlalu terbuka, ketat, atau transparan.
- Pengunjung hanya diperbolehkan membawa barang-barang yang diperlukan saja. Barang-barang yang tidak diperlukan, seperti tas besar, koper, atau makanan dan minuman, harus dititipkan di loker yang tersedia.
- Pengunjung dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam ruang perawatan pasien. Makanan dan minuman hanya boleh dikonsumsi di area yang telah disediakan.
- Pengunjung tidak diperbolehkan membawa bunga, tanaman, atau hadiah lainnya ke dalam ruang perawatan pasien. Hadiah hanya boleh diberikan kepada pasien setelah mendapatkan izin dari dokter atau perawat yang bertanggung jawab.
- Pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan telepon seluler di dalam ruang perawatan pasien. Telepon seluler hanya boleh digunakan di area yang telah disediakan.
- Pengunjung tidak diperbolehkan mengambil foto atau merekam video di dalam ruang perawatan pasien tanpa izin dari dokter atau perawat yang bertanggung jawab.
- Pengunjung tidak diperbolehkan mengganggu pasien yang sedang beristirahat.
- Pengunjung tidak diperbolehkan membawa anak-anak berusia di bawah 12 tahun ke dalam ruang perawatan pasien.
- Pengunjung yang melanggar peraturan dan ketentuan besuk dapat dikenakan sanksi oleh pihak rumah sakit.
Pengecualian
Informasi Penting
Aturan kunjungan pasien COVID-19 dan pasien dalam perawatan intensif di RS Dr Jadwal Besuk R Hardjanto berbeda dengan pasien umum. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran infeksi dan memastikan keselamatan pasien dan pengunjung lainnya.
Pasien COVID-19 hanya boleh dikunjungi oleh satu orang keluarga inti pasien pada waktu yang ditentukan oleh pihak rumah sakit. Kunjungan hanya diperbolehkan selama 15 menit dan pengunjung harus mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap, termasuk masker, sarung tangan, dan pelindung mata.
Pasien dalam perawatan intensif juga hanya boleh dikunjungi oleh satu orang keluarga inti pasien pada waktu yang ditentukan oleh pihak rumah sakit. Kunjungan hanya diperbolehkan selama 30 menit dan pengunjung harus mengenakan APD lengkap.
Pihak keluarga yang ingin mengunjungi pasien COVID-19 atau pasien dalam perawatan intensif harus terlebih dahulu menghubungi pihak rumah sakit untuk mendapatkan jadwal kunjungan dan informasi lebih lanjut. Kunjungan tidak diperbolehkan di luar jam yang ditentukan oleh pihak rumah sakit.
Selain itu, ada beberapa ketentuan khusus yang berlaku untuk kunjungan pasien COVID-19 dan pasien dalam perawatan intensif, antara lain:
- Pengunjung harus berusia minimal 18 tahun.
- Pengunjung tidak diperbolehkan membawa anak-anak.
- Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
- Pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan ponsel atau perangkat elektronik lainnya di dalam ruang perawatan pasien.
- Pengunjung harus mematuhi semua peraturan dan tata tertib yang berlaku di RS Dr Jadwal Besuk R Hardjanto.
Jika kamu memiliki pertanyaan atau memerlukan informasi lebih lanjut mengenai jadwal besuk pasien COVID-19 dan pasien dalam perawatan intensif di RS Dr Jadwal Besuk R Hardjanto, kamu dapat menghubungi pihak rumah sakit melalui telepon atau email.
Peraturan Besuk
Peraturan Khusus untuk Pasien COVID-19
Untuk pasien COVID-19, jadwal besuk di RS Dr. Sardjito disesuaikan dengan kondisi pasien dan kebijakan rumah sakit. Secara umum, pasien COVID-19 tidak diperkenankan untuk menerima kunjungan selama menjalani perawatan. Namun, ada beberapa pengecualian yang diberikan, seperti:
1. Kunjungan keluarga inti (suami/istri, anak, orang tua) pasien COVID-19 yang sedang kritis atau dalam kondisi yang memburuk. Kunjungan ini hanya diperbolehkan satu orang per hari dan harus mendapat izin dari dokter yang merawat.
2. Kunjungan pengantar makanan dan kebutuhan pasien COVID-19. Pengunjung tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruang perawatan pasien, tetapi hanya bisa mengantar makanan dan kebutuhan pasien ke petugas jaga di pintu masuk ruang perawatan.
3. Kunjungan petugas kesehatan atau relawan yang bertugas merawat pasien COVID-19. Petugas kesehatan dan relawan yang bertugas merawat pasien COVID-19 diperbolehkan masuk ke dalam ruang perawatan pasien, tetapi harus mengenakan alat pelindung diri (APD) yang lengkap.
Selain pengecualian tersebut, kunjungan ke pasien COVID-19 di RS Dr. Sardjito tidak diperbolehkan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 dan melindungi pasien, pengunjung, dan petugas kesehatan. Peraturan ini harus dipatuhi oleh semua pihak agar tidak terjadi penularan virus COVID-19 di rumah sakit.
Peraturan Khusus untuk Pasien Non-COVID-19
Untuk pasien non-COVID-19, jadwal besuk di RS Dr. Sardjito disesuaikan dengan kondisi pasien dan kebijakan rumah sakit. Secara umum, pasien non-COVID-19 diperkenankan untuk menerima kunjungan selama menjalani perawatan. Namun, ada beberapa peraturan yang harus dipatuhi oleh pengunjung, seperti:
1. Jadwal besuk pasien non-COVID-19 di RS Dr. Sardjito adalah pukul 11.00-13.00 dan pukul 17.00-19.00 WIB. Di luar jam tersebut, pengunjung tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruang perawatan pasien.
2. Setiap pasien non-COVID-19 hanya diperbolehkan menerima kunjungan maksimal dua orang per hari. Pengunjung harus berusia minimal 12 tahun dan dalam kondisi sehat.
3. Pengunjung harus mematuhi peraturan pencegahan infeksi yang berlaku di RS Dr. Sardjito, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum dan sesudah berkunjung, serta menjaga jarak aman dengan pasien dan pengunjung lainnya.
4. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman ke dalam ruang perawatan pasien. Makanan dan minuman hanya boleh diberikan kepada pasien oleh petugas rumah sakit.
5. Pengunjung tidak diperbolehkan mengganggu ketenangan pasien dan pengunjung lainnya. Berbicara dengan suara keras, menggunakan telepon genggam, atau membuat keributan lainnya tidak diperbolehkan di dalam ruang perawatan pasien.
Peraturan tersebut harus dipatuhi oleh semua pihak agar kunjungan berjalan dengan lancar dan tidak mengganggu kenyamanan pasien dan pengunjung lainnya.
Barang Bawaan Pasien dan Pengunjung
Saat menjenguk pasien di RS Dr Jadwal Besuk R Hardjanto, kamu harus memperhatikan barang bawaan yang boleh dibawa. Hal ini penting untuk menjaga kenyamanan pasien dan lingkungan rumah sakit. Berikut adalah daftar barang bawaan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan:
Barang Bawaan yang Diperbolehkan
1. Makanan dan Minuman untuk Pasien
Kamu boleh membawa makanan dan minuman untuk pasien, tetapi pastikan makanan tersebut sesuai dengan kondisi kesehatan pasien. Hindari membawa makanan yang terlalu pedas, asam, atau berlemak. Pilihlah makanan yang mudah dicerna dan bergizi. Kamu juga bisa membawa minuman seperti air putih, jus buah, atau susu.
2. Pakaian Ganti
Pasien mungkin membutuhkan pakaian ganti selama dirawat di rumah sakit. Kamu bisa membawa pakaian ganti yang nyaman dan bersih. Pastikan pakaian tersebut sesuai dengan ukuran pasien dan tidak terlalu ketat atau longgar. Kamu juga bisa membawa perlengkapan mandi seperti sabun, sampo, dan handuk.
3. Obat-obatan Pasien
Jika pasien memiliki obat-obatan rutin, kamu bisa membawanya ke rumah sakit. Pastikan kamu membawa obat-obatan dalam kemasan asli dan lengkap dengan label dokter. Jangan membawa obat-obatan yang sudah kadaluarsa atau tidak sesuai dengan resep dokter.
4. Barang Pribadi Pasien
Pasien diperbolehkan membawa barang pribadi seperti buku, majalah, atau laptop untuk mengisi waktu luang selama dirawat di rumah sakit. Barang-barang pribadi tersebut harus disimpan dengan rapi dan tidak mengganggu kenyamanan pasien lain.
Barang Bawaan yang Tidak Diperbolehkan
1. Makanan dan Minuman yang Tidak Sesuai dengan Kondisi Kesehatan Pasien
Pasien yang memiliki kondisi kesehatan tertentu mungkin harus menghindari makanan dan minuman tertentu. Pastikan kamu mengetahui jenis makanan dan minuman yang tidak boleh dikonsumsi oleh pasien sebelum membawanya ke rumah sakit.
2. Barang Berharga
Jangan membawa barang berharga seperti perhiasan, uang dalam jumlah besar, atau barang elektronik mahal saat menjenguk pasien. Rumah sakit tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang-barang tersebut.
3. Senjata dan Bahan Peledak
Tentu saja, kamu tidak diperbolehkan membawa senjata dan bahan peledak ke rumah sakit. Ini adalah tindakan ilegal dan dapat membahayakan keselamatan pasien dan staf rumah sakit.
4. Hewan Peliharaan
Hewan peliharaan tidak diperbolehkan masuk ke dalam rumah sakit. Ini untuk mencegah penyebaran penyakit dan menjaga kebersihan lingkungan rumah sakit.
5. Barang-barang Berbau Menyengat
Barang-barang yang berbau menyengat seperti parfum, minyak wangi, atau makanan yang beraroma kuat tidak diperbolehkan dibawa ke dalam rumah sakit. Ini untuk menjaga kenyamanan pasien dan staf rumah sakit.
Jika kamu mempunyai pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut seputar Rumah Sakit Dr. R. Hardjanto, kamu bisa menghubungi bagian informasi rumah sakit. Bagian informasi rumah sakit menyediakan berbagai informasi terkait layanan kesehatan yang tersedia, jadwal dokter, jadwal kunjungan, dan informasi lainnya yang kamu butuhkan.
Untuk menghubungi bagian informasi rumah sakit, kamu dapat menggunakan nomor telepon (031) 5031500. Nomor telepon ini aktif 24 jam sehari, 7 hari seminggu, sehingga kamu dapat menghubungi kapan saja kamu membutuhkan informasi. Selain itu, kamu juga dapat menghubungi bagian informasi rumah sakit melalui email di alamat [email protected]
Jika Kamu Perlu Mengirimkan Keluhan atau Saran
Rumah Sakit Dr. R. Hardjanto juga menyediakan layanan pengaduan dan saran bagi kamu yang ingin menyampaikan keluhan atau saran terkait layanan kesehatan yang kamu terima. Kamu dapat menyampaikan keluhan atau saran melalui berbagai saluran, yaitu:
- Menghubungi bagian informasi rumah sakit di nomor telepon (031) 5031500.
- Mengirimkan email ke alamat [email protected]
- Menulis surat dan mengirimkannya ke alamat Rumah Sakit Dr. R. Hardjanto, Jl. Raya Gubeng No. 47, Surabaya, Jawa Timur 60286.
- Mengisi formulir pengaduan dan saran yang tersedia di website Rumah Sakit Dr. R. Hardjanto.
- Menemui langsung petugas pengaduan dan saran di Rumah Sakit Dr. R. Hardjanto.
Semua keluhan dan saran yang kamu sampaikan akan ditindaklanjuti oleh pihak rumah sakit. Rumah Sakit Dr. R. Hardjanto berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi pasiennya, sehingga setiap keluhan dan saran yang kamu sampaikan akan menjadi masukan yang berharga untuk perbaikan kualitas layanan rumah sakit.
Jika Kamu Perlu Mengajukan Klaim Asuransi
Jika kamu menggunakan asuransi kesehatan untuk membiayai perawatan medis di Rumah Sakit Dr. R. Hardjanto, kamu perlu mengajukan klaim asuransi. Untuk mengajukan klaim asuransi, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen, yaitu:
- Kartu asuransi kesehatan asli.
- Surat keterangan perawatan dari dokter yang merawat.
- Rincian biaya perawatan.
- Fotokopi rekam medis.
- Dokumen pendukung lainnya yang mungkin diperlukan oleh perusahaan asuransi.
Setelah kamu menyiapkan semua dokumen yang diperlukan, kamu dapat mengajukan klaim asuransi melalui perusahaan asuransi yang kamu gunakan. Pastikan kamu mengikuti prosedur pengajuan klaim asuransi yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi agar klaim kamu dapat diproses dengan cepat.
Jika Kamu Perlu Mendapatkan Informasi Tambahan
Jika kamu membutuhkan informasi tambahan terkait Rumah Sakit Dr. R. Hardjanto, kamu dapat mengunjungi website resmi rumah sakit di alamat www.rshardjanto.co.id. Website resmi rumah sakit menyediakan berbagai informasi lengkap tentang layanan kesehatan yang tersedia, jadwal dokter, jadwal kunjungan, dan informasi lainnya yang kamu butuhkan.
Selain itu, kamu juga dapat menghubungi bagian informasi rumah sakit di nomor telepon (031) 5031500. Bagian informasi rumah sakit akan memberikan kamu informasi yang kamu butuhkan dengan ramah dan profesional.
Kesimpulan
Buat kamu yang mau jenguk saudara atau teman yang dirawat di RS Dr. Hardjanto, kamu bisa datang sesuai jadwal besuk yang telah ditentukan. Pastikan kamu membawa kartu identitas diri dan kartu pasien untuk memudahkan proses pendaftaran. Patuhi juga peraturan yang berlaku di rumah sakit, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan tidak membawa barang-barang terlarang. Dengan begitu, kamu bisa menjenguk dengan nyaman dan tidak mengganggu pasien lain.