Jadwal Besuk di Rumah Sakit Lanud Sulaiman Terbaru

Tahukah kamu, jadwal besuk di Rumah Sakit Lanuma Sulaiman telah mengalami perubahan untuk memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi pasien dan keluarga mereka. Rumah sakit yang terletak di Bandung ini memiliki tata tertib dan ketentuan khusus terkait dengan jadwal besuk. Apakah kamu penasaran dengan jadwal besuk terbaru di RS Lanuma Sulaiman? Mari kita bahas bersama.

Jadwal besuk di RS Lanuma Sulaiman telah disesuaikan dengan peraturan terbaru dari Kementerian Kesehatan. Tujuannya adalah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan pasien, sekaligus memberikan ruang privasi yang lebih baik. Jadwal besuk yang berlaku di RS Lanuma Sulaiman dibagi menjadi dua sesi, yaitu pagi dan sore. Sesi pagi dimulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, sedangkan sesi sore dimulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB.

Jadwal Besuk RS Lanuma Sulaiman

RS Lanuma Sulaiman adalah salah satu rumah sakit yang cukup terkenal di Kota Bandung. Rumah sakit ini menyediakan berbagai macam layanan kesehatan, termasuk layanan perawatan untuk pasien rawat inap. Bagi pasien rawat inap, keluarga dan kerabat dapat melakukan kunjungan pada waktu yang telah ditentukan. Berikut ini adalah jadwal besuk RS Lanuma Sulaiman:

Hari dan Jam Besuk

Hari besuk di RS Lanuma Sulaiman adalah hari Senin sampai dengan Minggu. Kamu dapat memulai kunjungan dari pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB. Selama waktu tersebut, kamu dapat menjenguk pasien rawat inap yang sedang dirawat di rumah sakit.

Selain jadwal besuk tersebut, ada juga jadwal besuk khusus untuk pasien anak-anak. Jadwal besuk khusus ini berlangsung pada hari Sabtu dan Minggu, mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. Selama waktu tersebut, kamu dapat menjenguk pasien anak-anak yang sedang dirawat di rumah sakit.

Perlu dicatat bahwa jadwal besuk tersebut dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung pada kebijakan rumah sakit. Oleh karena itu, sebaiknya kamu menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu untuk memastikan jadwal besuk terbaru.

Selama menjenguk pasien, kamu harus mematuhi peraturan yang berlaku di rumah sakit. Beberapa peraturan tersebut antara lain:

  • Kamu harus mengenakan pakaian yang sopan dan rapi.
  • Kamu tidak diperbolehkan membawa barang-barang berbahaya ke dalam rumah sakit.
  • Kamu tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Kamu tidak diperbolehkan merokok di dalam rumah sakit.
  • Kamu tidak diperbolehkan berbicara dengan suara keras di dalam rumah sakit.
  • Kamu tidak diperbolehkan mengganggu pasien yang sedang beristirahat.

Dengan mematuhi peraturan tersebut, kamu dapat membantu menciptakan suasana yang kondusif di rumah sakit dan membantu mempercepat proses penyembuhan pasien.

Persyaratan Umum

Untuk dapat menjenguk pasien di RS Lanuma Sulaiman, kamu harus memenuhi persyaratan umum berikut:

  • Kamu wajib mengenakan masker medis yang menutupi hidung dan mulut sepanjang waktu selama berada di area rumah sakit, termasuk saat menjenguk pasien.
  • Kamu harus mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki area ruang perawatan.
  • Kamu wajib menjaga jarak aman dengan pasien lain dan tenaga kesehatan minimal 1 meter.
  • Kamu hanya diperbolehkan membawa maksimal satu orang pendamping selama menjenguk pasien. Pendamping juga wajib mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan.
  • Kamu dilarang membawa makanan, minuman, dan barang-barang lainnya yang tidak diperkenankan oleh pihak rumah sakit.
  • Kamu wajib mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku di RS Lanuma Sulaiman demi menjaga keamanan dan kenyamanan pasien serta pengunjung lainnya.

Persyaratan Khusus

Selain persyaratan umum di atas, kamu juga harus memenuhi persyaratan khusus berikut jika ingin menjenguk pasien di RS Lanuma Sulaiman:

  1. Pasien Rawat Inap
  2. Pasien rawat inap hanya boleh dikunjungi oleh keluarga inti, yaitu suami/istri, anak, orang tua, saudara kandung, atau mertua. Pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang perawatan juga harus memiliki kartu tanda pengenal (KTP) yang masih berlaku.

    Setiap pasien rawat inap hanya boleh dijenguk oleh maksimal 2 orang pengunjung dalam satu waktu. Waktu kunjungan pasien rawat inap adalah sebagai berikut:

    • Pagi: pukul 10.00 – 12.00
    • Sore: pukul 16.00 – 18.00

    Tidak diperbolehkan menjenguk pasien rawat inap di luar waktu kunjungan yang telah ditetapkan.

  3. Pasien Rawat Jalan
  4. Pasien rawat jalan hanya boleh dikunjungi oleh satu orang pendamping. Waktu kunjung pasien rawat jalan adalah sebagai berikut:

    • Senin-Jumat: pukul 08.00 – 16.00
    • Sabtu: pukul 08.00 – 12.00

    Tidak diperbolehkan menjenguk pasien rawat jalan di luar waktu kunjungan yang telah ditetapkan.

  5. Pasien ICU/HCU
  6. Pasien yang dirawat di ICU/HCU tidak diperbolehkan untuk dijenguk oleh pengunjung. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan pasien.

Prosedur Besuk

Protokol Kesehatan

Rumah Sakit Lanuma Sulaiman menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran COVID-19. Saat tiba di rumah sakit, kamu akan diminta untuk menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mengisi buku tamu. Kemudian kamu akan menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan desinfeksi barang bawaan. Setelah itu, kamu wajib mengikuti alur yang telah ditentukan rumah sakit dan tidak diperkenankan keluar masuk ruangan pasien tanpa izin petugas.

Di dalam ruangan pasien, kamu wajib mengenakan masker dan menjaga jarak minimal 1 meter dari pasien. Kamu juga tidak diperkenankan membawa makanan atau minuman dari luar rumah sakit. Semua makanan dan minuman yang dikonsumsi pasien harus disediakan oleh pihak rumah sakit.

Jika kamu mengalami gejala COVID-19 seperti demam, batuk, pilek, atau sesak napas, mohon untuk tidak menjenguk pasien di Rumah Sakit Lanuma Sulaiman. Kamu dapat menghubungi dokter atau petugas medis untuk berkonsultasi mengenai kondisi kesehatanmu.

Syarat Besuk

Untuk menjenguk pasien di Rumah Sakit Lanuma Sulaiman, kamu harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Berusia minimal 12 tahun.
  • Tidak memiliki penyakit menular.
  • Tidak dalam kondisi hamil tua.
  • Tidak membawa barang bawaan yang berlebihan.
  • Mengenakan pakaian yang sopan dan rapi.
  • Tidak membawa makanan atau minuman dari luar rumah sakit.
  • Tidak menggunakan telepon genggam atau perangkat elektronik lainnya di dalam ruangan pasien.
  • Tidak merokok atau makan di dalam ruangan pasien.
  • Tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan pasien lain.

Waktu Besuk

Waktu besuk di Rumah Sakit Lanuma Sulaiman adalah sebagai berikut:

  • Pagi: pukul 10.00 – 12.00 WIB
  • Siang: pukul 14.00 – 16.00 WIB
  • Malam: pukul 18.00 – 20.00 WIB

Kamu hanya diperkenankan menjenguk pasien selama 30 menit setiap kali besuk. Jika kamu ingin menjenguk pasien lebih lama, kamu harus meminta izin kepada petugas medis.

Jumlah Penjenguk

Jumlah penjenguk yang diperbolehkan masuk ke dalam ruangan pasien adalah 2 orang. Jika jumlah penjenguk lebih dari 2 orang, maka penjenguk lainnya harus menunggu di luar ruangan pasien.

Penjenguk yang diperbolehkan masuk ke dalam ruangan pasien adalah:

  • Suami/istri pasien
  • Anak/orang tua pasien
  • Saudara kandung pasien
  • Kerabat dekat pasien

Jika kamu bukan termasuk dalam kategori penjenguk yang diperbolehkan masuk ke dalam ruangan pasien, maka kamu tidak akan diperkenankan menjenguk pasien.

Aturan Khusus

Pasien Tertentu

Jika kamu ingin membesuk pasien yang sedang dirawat di ruang ICU atau ruang isolasi, kamu harus menghubungi petugas medis terlebih dahulu untuk mendapatkan izin. Kamu juga harus mengikuti aturan khusus yang berlaku di ruang tersebut, seperti mengenakan pakaian pelindung dan membatasi jumlah pengunjung.

Pasien Anak

Untuk membesuk pasien anak, kamu harus berusia minimal 12 tahun dan dalam keadaan sehat. Kamu juga harus membawa kartu identitas diri dan kartu keluarga. Kamu hanya diperbolehkan membesuk pasien anak selama 30 menit dalam satu hari. Kamu juga tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman dari luar rumah sakit.

Pasien dengan Gangguan Jiwa

Jika kamu ingin membesuk pasien dengan gangguan jiwa, kamu harus didampingi oleh petugas medis. Kamu juga harus mengikuti aturan khusus yang berlaku di ruang tersebut, seperti tidak memberikan barang-barang berbahaya kepada pasien dan tidak membuat keributan.

Pasien Menular

Jika kamu ingin membesuk pasien menular, kamu harus mengenakan pakaian pelindung dan membatasi jumlah pengunjung. Kamu juga tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman dari luar rumah sakit. Kamu juga harus mengikuti aturan khusus yang berlaku di ruang tersebut, seperti tidak menyentuh pasien dan tidak batuk atau bersin di dekat pasien.

Pasien Hamil

Jika kamu ingin membesuk pasien hamil, kamu harus mengikuti aturan khusus yang berlaku di ruang tersebut, seperti tidak memberikan makanan dan minuman yang dapat membahayakan kehamilan pasien. Kamu juga tidak diperbolehkan membawa anak-anak kecil ke ruang bersalin.

Pasien Meninggal

Jika kamu ingin membesuk pasien yang meninggal, kamu harus menghubungi petugas medis terlebih dahulu untuk mendapatkan izin. Kamu juga harus mengikuti aturan khusus yang berlaku di ruang tersebut, seperti tidak menyentuh jenazah dan tidak menangis dengan suara keras.

Informasi Tambahan

Kontak RS Lanuma Sulaiman

Jika kamu memerlukan informasi lebih lanjut, kamu dapat menghubungi RS Lanuma Sulaiman di nomor telepon (022) 2002560. Nomor telepon ini tersedia selama 24 jam, sehingga kamu dapat menghubungi kapan pun kamu memerlukan informasi.

Denah Rumah Sakit

Untuk memudahkan kamu menemukan lokasi yang kamu tuju, RS Lanuma Sulaiman menyediakan denah rumah sakit yang dapat kamu akses secara online. Denah ini berisi informasi tentang lokasi berbagai ruangan, seperti ruang rawat inap, ruang operasi, dan ruang pemeriksaan.

Fasilitas Umum di RS Lanuma Sulaiman

Selain menyediakan layanan medis, RS Lanuma Sulaiman juga menyediakan berbagai fasilitas umum untuk kenyamanan pasien dan keluarga. Fasilitas-fasilitas tersebut meliputi:

  • Kantin: RS Lanuma Sulaiman menyediakan kantin yang menyediakan berbagai makanan dan minuman. Kantin ini buka selama 24 jam, sehingga kamu dapat membeli makanan dan minuman kapan pun kamu membutuhkannya.
  • Minimarket: RS Lanuma Sulaiman juga menyediakan minimarket yang menjual berbagai kebutuhan sehari-hari, seperti makanan, minuman, dan obat-obatan. Minimarket ini buka selama 24 jam, sehingga kamu dapat membeli kebutuhan sehari-hari kapan pun kamu membutuhkannya.
  • Mesjid: RS Lanuma Sulaiman menyediakan mesjid untuk pasien dan keluarga yang beragama Islam. Mesjid ini buka selama 24 jam, sehingga kamu dapat menjalankan ibadah kapan pun kamu membutuhkannya.
  • Ruang Tunggu: RS Lanuma Sulaiman menyediakan ruang tunggu yang nyaman untuk pasien dan keluarga. Ruang tunggu ini dilengkapi dengan televisi, AC, dan kursi yang nyaman. Kamu dapat menunggu di ruang tunggu ini sambil menunggu dokter atau perawat memanggil kamu.

Cara Menuju RS Lanuma Sulaiman

RS Lanuma Sulaiman terletak di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 1, Bandung. Kamu dapat mencapai RS Lanuma Sulaiman menggunakan kendaraan pribadi atau kendaraan umum. Jika kamu menggunakan kendaraan pribadi, kamu dapat mengikuti petunjuk arah berikut:

  • Dari arah Jakarta, kamu dapat keluar di pintu tol Pasteur dan melanjutkan perjalanan ke arah Bandung.
  • Setelah sampai di Bandung, kamu dapat mengikuti petunjuk arah ke RS Lanuma Sulaiman.

Jika kamu menggunakan kendaraan umum, kamu dapat naik bus atau angkot yang menuju ke RS Lanuma Sulaiman. Berikut adalah beberapa rute bus yang menuju ke RS Lanuma Sulaiman:

  • Bus Damri rute Bandara Husein Sastranegara – RS Lanuma Sulaiman
  • Bus Trans Metro Bandung rute Stasiun Hall – RS Lanuma Sulaiman
  • Angkot Cicaheum – Ledeng

Kesimpulan

Nah, itu dia jadwal besuk di RS Lanuma Sulaiman yang bisa kamu jadikan referensi. Sebelum kamu berkunjung, jangan lupa untuk mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan, seperti kartu identitas, kartu pasien, dan barang-barang lainnya yang mungkin dibutuhkan. Pastikan kamu juga mengikuti peraturan dan tata tertib yang berlaku di rumah sakit agar kunjungan kamu berjalan dengan lancar dan nyaman.

Share this: