Jadwal Besuk Pasien RSUD dr. Saiful Anwar Malang Terbaru 2023

**Jadwal Besuk RS LPK Malang: Kunjungi Orang Tersayang dengan Aman dan Nyaman**

Apakah kamu memiliki orang terkasih yang sedang menjalani perawatan di RS LPK Malang? Pasti kamu ingin menjenguknya, bukan? Namun, tahukah kamu bahwa ada jadwal khusus untuk menjenguk pasien di RS LPK Malang?

Ya, RS LPK Malang memiliki jadwal besuk yang harus dipatuhi oleh semua pengunjung. Jadwal ini dibuat untuk memastikan kenyamanan pasien, keluarga pasien, dan petugas medis. Dengan adanya jadwal besuk, diharapkan tidak terjadi penumpukan pengunjung di ruang perawatan sehingga pasien dapat beristirahat dengan tenang.

**Jadwal Besuk RS LPK Malang**

* Hari Senin – Jumat: 10.00 – 12.00 WIB dan 16.00 – 19.00 WIB
* Hari Sabtu – Minggu: 10.00 – 12.00 WIB dan 14.00 – 18.00 WIB

**Peraturan Besuk RS LPK Malang**

* Setiap pasien hanya diperbolehkan menerima kunjungan dari maksimal 2 orang pengunjung dalam satu waktu.
* Pengunjung berusia di bawah 12 tahun tidak diperbolehkan masuk ke ruang perawatan.
* Pengunjung wajib mengenakan masker selama berada di lingkungan rumah sakit.
* Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan.
* Pengunjung tidak diperbolehkan merokok atau menggunakan perangkat elektronik (termasuk ponsel) di dalam ruang perawatan.

**Jadwal Besuk RS LPK Malang: Penting untuk Diketahui**

Dengan adanya jadwal dan peraturan besuk tersebut, diharapkan kamu dapat merencanakan kunjunganmu dengan baik. Pastikan kamu datang pada waktu yang telah ditentukan dan mematuhi semua peraturan yang berlaku. Dengan begitu, kamu dapat menjenguk orang tersayang dengan aman dan nyaman tanpa mengganggu kenyamanan pasien lain dan petugas medis.

Informasi Umum Jadwal Besuk RS LPK Malang

Rumah Sakit LPK Malang mempunyai peraturan khusus yang mengatur jadwal dan ketentuan besuk untuk mengunjungi pasien. Peraturan ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan kesehatan pasien, serta melancarkan proses perawatan medis.

Informasi Besuk Umum RS LPK Malang

Kamu perlu memperhatikan beberapa informasi penting terkait jadwal besuk di RS LPK Malang, antara lain:

Hari dan Jam Besuk

Jadwal besuk di RS LPK Malang dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi dan sesi sore. Sesi pagi dimulai pada pukul 10.00 hingga 12.00, sedangkan sesi sore dimulai pada pukul 16.00 hingga 18.00.

Jumlah Pengunjung

Setiap pasien diperbolehkan menerima kunjungan dari maksimal dua orang pengunjung pada setiap sesi besuk. Pengunjung harus mematuhi aturan ini untuk menghindari kepadatan di ruang perawatan.

Durasi Besuk

Durasi besuk setiap pasien dibatasi selama 15 menit. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pasien lain untuk menerima kunjungan dari keluarganya.

Aturan Khusus

RS LPK Malang juga menerapkan beberapa aturan khusus terkait besuk, antara lain:

  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan merokok di dalam ruang perawatan.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan ponsel di dalam ruang perawatan.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa anak kecil ke dalam ruang perawatan.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa binatang peliharaan ke dalam ruang perawatan.

Pastikan kamu mematuhi seluruh aturan besuk yang telah ditetapkan oleh RS LPK Malang. Hal ini penting untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pasien selama menjalani perawatan medis.

Jadwal Besuk RS LPK Malang

Di masa sekarang, keberadaan rumah sakit sudah tidak asing lagi bagi masyarakat. Rumah sakit merupakan tempat pelayanan kesehatan masyarakat yang memberikan pengobatan dan perawatan bagi pasien yang sakit. Rumah Sakit LPK Malang (RS LPK Malang) merupakan salah satu rumah sakit swasta yang berada di Kota Malang, Jawa Timur.

RS LPK Malang menyediakan berbagai layanan kesehatan, termasuk layanan rawat inap, rawat jalan, dan layanan medis spesialis. Rumah sakit ini juga memiliki fasilitas yang lengkap untuk mendukung layanan kesehatan yang diberikan, termasuk ruang operasi, ruang ICU, dan ruang bersalin. Untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, RS LPK Malang memiliki jadwal besuk yang telah ditetapkan.

Jadwal Besuk

Jadwal besuk di RS LPK Malang dibagi menjadi 3 sesi, yaitu sesi pagi mulai pukul 10:00 hingga 11:30 WIB, sesi siang mulai pukul 13:00 hingga 14:30 WIB, dan sesi sore mulai pukul 16:00 hingga 17:30 WIB. Setiap sesi besuk memiliki durasi sekitar 30 menit, sehingga setiap pasien dapat dikunjungi maksimal oleh 3 orang penunggu secara bergantian. Jadwal besuk ini berlaku untuk semua pasien yang dirawat di RS LPK Malang, baik pasien rawat inap maupun pasien rawat jalan.

Selain jadwal besuk yang telah ditetapkan, RS LPK Malang juga memiliki beberapa peraturan terkait dengan kegiatan besuk. Peraturan tersebut antara lain:

1. Jumlah Penunggu

Jumlah penunggu yang diperbolehkan untuk setiap pasien maksimal 3 orang. Penunggu tersebut harus berusia minimal 12 tahun dan tidak dalam kondisi sakit.

2. Barang Bawaan

Barang bawaan yang diperbolehkan untuk dibawa masuk ke ruang perawatan hanya berupa barang-barang pribadi pasien, seperti pakaian, peralatan mandi, dan obat-obatan. Makanan dan minuman dari luar tidak diperbolehkan untuk dibawa masuk ke ruang perawatan.

3. Larangan Merokok

Merokok tidak diperbolehkan di dalam gedung RS LPK Malang, termasuk di ruang perawatan. Para pengunjung harus mematuhi peraturan ini dan tidak merokok di dalam gedung rumah sakit.

4. Penggunaan Masker

Penggunaan masker wajib bagi semua pengunjung yang memasuki gedung RS LPK Malang. Masker harus digunakan dengan benar, menutupi hidung dan mulut.

5. Menjaga Ketertiban

Para pengunjung harus menjaga ketertiban dan ketenangan di dalam gedung RS LPK Malang. Tidak diperbolehkan untuk berbicara keras, membuat keributan, atau melakukan tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan pasien lain.

6. Mematuhi Aturan Rumah Sakit

Para pengunjung harus mematuhi semua aturan dan ketentuan yang berlaku di RS LPK Malang. Jika terdapat pelanggaran terhadap aturan yang ditetapkan, maka pihak rumah sakit berhak untuk mengambil tindakan tegas.

Ketentuan Besuk RS LPK Malang

Jumlah Pengunjung Per Pasien

Setiap pasien diperbolehkan menerima kunjungan dari maksimal dua orang pengunjung pada setiap sesi besuk. Hal ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan privasi pasien serta mencegah penyebaran infeksi. Pengunjung harus mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di RS LPK Malang, termasuk memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak dengan pasien dan pengunjung lain.

Hari dan Jam Besuk

Jadwal besuk di RS LPK Malang adalah sebagai berikut:

  • Senin-Jumat: pukul 10.00-12.00 dan 16.00-18.00
  • Sabtu-Minggu: pukul 10.00-12.00

Pengunjung tidak diperbolehkan datang di luar jam besuk. Jika kamu memiliki keperluan mendesak untuk mengunjungi pasien, kamu dapat menghubungi perawat jaga atau dokter yang merawat pasien.

Durasi Besuk

Setiap sesi besuk berlangsung selama maksimal 30 menit. Setelah 30 menit, pengunjung harus meninggalkan ruang perawatan pasien. Peraturan ini dibuat untuk memberikan kesempatan bagi pasien lain untuk menerima kunjungan dan untuk menjaga privasi pasien. Jika kamu ingin menyampaikan sesuatu yang penting kepada pasien, kamu dapat menghubungi perawat jaga atau dokter yang merawat pasien.

Barang Bawaan Pengunjung

Pengunjung diperbolehkan membawa barang bawaan yang diperlukan, seperti makanan, minuman, dan pakaian ganti pasien. Namun, barang bawaan tersebut harus dalam jumlah yang wajar dan tidak boleh mengganggu kenyamanan pasien dan pengunjung lain. Barang bawaan juga harus aman dan tidak mengandung bahan-bahan berbahaya.

Pakaian Pengunjung

Pengunjung harus mengenakan pakaian yang sopan dan tertutup. Pakaian yang terbuka atau ketat tidak diperbolehkan. Pengunjung juga harus memakai alas kaki yang tertutup.

Perilaku Pengunjung

Pengunjung harus bersikap sopan dan menghormati pasien, keluarga pasien, dan petugas RS LPK Malang. Pengunjung tidak diperbolehkan membuat keributan, merokok, atau makan dan minum di dalam ruang perawatan pasien. Pengunjung juga tidak diperbolehkan membawa hewan peliharaan ke dalam RS LPK Malang.

Pelanggaran Peraturan Besuk

Pengunjung yang melanggar peraturan besuk dapat dikenakan sanksi oleh RS LPK Malang. Sanksi tersebut dapat berupa teguran, larangan berkunjung, atau bahkan dikeluarkan dari RS LPK Malang. Oleh karena itu, pengunjung harus mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di RS LPK Malang.

Pengecualian Jadwal Besuk RS LPK Malang

Keadaan Darurat

Dalam keadaan darurat, keluarga diperbolehkan untuk menunggu dalam ruang tunggu selama 24 jam. Namun, mereka hanya diperbolehkan untuk masuk ke ruang perawatan pasien saat dokter atau perawat mengizinkannya. Hal ini dilakukan untuk menjaga privasi pasien dan mencegah penyebaran infeksi.

Beberapa contoh keadaan darurat yang memungkinkan keluarga untuk menunggu selama 24 jam di ruang tunggu antara lain:

  1. Pasien mengalami kecelakaan atau cedera serius.
  2. Pasien menjalani operasi besar.
  3. Pasien berada dalam kondisi kritis.
  4. Pasien membutuhkan perawatan intensif.

Jika kamu tidak yakin apakah kondisi pasien kamu termasuk dalam keadaan darurat atau tidak, kamu dapat menghubungi dokter atau perawat yang merawat pasien tersebut.

Pasien Anak-Anak

Untuk pasien anak-anak, orang tua atau wali diperbolehkan untuk menginap di rumah sakit selama perawatan pasien tersebut. Namun, mereka harus mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh rumah sakit, seperti tidak boleh membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien, dan tidak boleh mengganggu pasien lain.

Pasien Lansia

Untuk pasien lansia, keluarga diperbolehkan untuk menunggu di ruang tunggu selama jam besuk. Namun, mereka hanya diperbolehkan untuk masuk ke ruang perawatan pasien jika pasien tersebut membutuhkan bantuan untuk makan, minum, atau buang air.

Pasien dengan Penyakit Menular

Untuk pasien dengan penyakit menular, keluarga tidak diperbolehkan untuk menunggu di ruang tunggu atau masuk ke ruang perawatan pasien. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran infeksi ke pasien lain.

Jika kamu ingin membesuk pasien dengan penyakit menular, kamu harus menghubungi dokter atau perawat yang merawat pasien tersebut untuk mendapatkan informasi tentang prosedur yang harus diikuti.

Peraturan Umum Jadwal Besuk RS LPK Malang

Peraturan Umum

Siapa pun yang datang untuk menjenguk diharuskan menaati semua protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dan menunjukkan kartu khusus pengunjung dari petugas jaga.

Ingat bahwa kamu hanya bisa mengunjungi pasien pada hari dan jam yang telah ditentukan. Kamu juga harus mengenakan pakaian yang sopan dan bersih, serta membawa kartu identitas diri yang masih berlaku.

Selama berada di area rumah sakit, kamu diharuskan bersikap tenang dan tidak mengganggu pasien lain. Kamu juga tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien.

Jika kamu ingin membawa barang-barang untuk pasien, kamu harus terlebih dahulu meminta izin kepada petugas jaga. Kamu juga harus memastikan bahwa barang-barang tersebut tidak berbahaya bagi pasien.

Kamu tidak diperbolehkan menginap di ruang perawatan pasien. Jika kamu ingin menginap di rumah sakit, kamu harus menghubungi bagian pendaftaran untuk informasi lebih lanjut.

Kamu juga dilarang merokok di dalam area rumah sakit. Jika kamu ingin merokok, kamu harus melakukannya di tempat yang telah ditentukan.

Jika kamu melanggar peraturan yang telah ditetapkan, kamu akan diminta untuk meninggalkan rumah sakit. Kamu juga akan dilarang untuk mengunjungi pasien di kemudian hari.

Ketentuan Khusus untuk Pengunjung Pasien COVID-19

Selain peraturan umum di atas, pengunjung pasien COVID-19 juga harus mematuhi beberapa ketentuan khusus berikut:

Pengunjung harus menunjukkan hasil tes PCR negatif yang masih berlaku.

Pengunjung harus mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap, seperti masker, sarung tangan, dan pelindung mata.

Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien.

Pengunjung tidak diperbolehkan menyentuh pasien atau barang-barang milik pasien.

Pengunjung harus segera meninggalkan ruang perawatan pasien jika merasa tidak enak badan.

Jika kamu melanggar ketentuan khusus ini, kamu akan diminta untuk meninggalkan rumah sakit. Kamu juga akan dilarang untuk mengunjungi pasien COVID-19 di kemudian hari.

Kesimpulan

Nah, sekarang kamu sudah tahu jadwal besuk di RS LPK Malang, ‘kan? Kalau kamu mau besuk keluarga atau teman yang sedang dirawat di sana, pastikan kamu datang sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan ya. Jangan lupa juga untuk mematuhi peraturan yang berlaku di rumah sakit, seperti memakai masker dan menjaga jarak. Dengan begitu, kamu bisa membantu mencegah penyebaran penyakit dan memastikan keamanan semua orang di rumah sakit.

Share this: