Pernahkah kamu bertanya-tanya kapan waktu terbaik untuk mengunjungi orang tersayang yang sedang dirawat di Rumah Sakit Santo Yusup Bandung? Jadwal besuk yang tepat dapat memberikan dukungan moral yang besar bagi pasien dan keluarga mereka. Di sini, kami akan memberikan informasi lengkap tentang Jadwal Besuk RS ST Yusup Bandung agar kamu dapat merencanakan kunjunganmu dengan baik.
Rumah Sakit Santo Yusup Bandung, sebagai salah satu rumah sakit swasta terkemuka di Bandung, memiliki jadwal besuk yang dirancang untuk memberikan kenyamanan dan privasi bagi pasien serta menjaga kondusifitas lingkungan perawatan. Dengan mengetahui jadwal besuk yang berlaku, kamu dapat mengatur waktu kunjunganmu dengan lebih efektif dan tepat sasaran. Jadi, mari kita bahas secara detail tentang Jadwal Besuk RS ST Yusup Bandung.
Waktu Besuk di RS ST Yusup Bandung
Jika kamu berencana mengunjungi pasien di RS ST Yusup Bandung, kamu perlu mengetahui jadwal besuk yang berlaku di rumah sakit tersebut. Waktu besuk di RS ST Yusup Bandung dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi dan sesi sore untuk hari biasa, sedangkan untuk hari libur nasional tidak ada jadwal besuk.
Di Hari Biasa
Pada hari biasa, kamu bisa mengunjungi pasien di RS ST Yusup Bandung pada dua sesi, yaitu:
- Sesi pagi: pukul 11.00-12.00 WIB
- Sesi sore: pukul 16.00-18.00 WIB
Jika kamu datang di luar jam besuk tersebut, kamu harus mengajukan izin terlebih dahulu kepada perawat jaga. Kamu dapat menghubungi perawat jaga melalui telepon atau datang langsung ke ruang perawat. Perawat jaga akan memberikan izin besuk jika kondisi pasien memungkinkan untuk dikunjungi.
Perlu diingat bahwa selama pandemi COVID-19, jadwal besuk di RS ST Yusup Bandung dapat berubah sewaktu-waktu. Sebaiknya kamu menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu untuk memastikan jadwal besuk terbaru.
Tata Tertib Besuk
Selain mengetahui waktu besuk, kamu juga perlu mengetahui tata tertib besuk yang berlaku di RS ST Yusup Bandung. Berikut ini adalah beberapa tata tertib besuk yang harus kamu patuhi:
- Setiap pasien hanya boleh dikunjungi oleh maksimal 2 orang pengunjung dalam satu waktu.
- Pengunjung wajib memakai masker dan mencuci tangan sebelum memasuki ruang pasien.
- Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang pasien.
- Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga ke dalam ruang pasien.
- Pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan telepon seluler di dalam ruang pasien.
- Pengunjung tidak diperbolehkan mengambil gambar atau video di dalam ruang pasien.
- Pengunjung tidak diperbolehkan berbicara keras atau membuat keributan di dalam ruang pasien.
Jika kamu melanggar tata tertib besuk yang berlaku, kamu dapat diminta untuk meninggalkan ruang pasien. Oleh karena itu, sebaiknya kamu mematuhi tata tertib besuk tersebut demi kenyamanan pasien dan pengunjung lainnya.
Waktu Besuk
Di RS ST Yusup Bandung, waktu besuk pasien dibagi menjadi dua sesi, yaitu:
Hari Kerja
Pada hari kerja, kamu dapat mengunjungi pasien pada pukul 11.00-12.00 dan 17.00-19.00. Namun, perlu dicatat bahwa jadwal besuk ini dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung pada kondisi pasien dan kebijakan rumah sakit. Oleh karena itu, sebaiknya kamu konfirmasi terlebih dahulu ke pihak rumah sakit sebelum berkunjung.
Selama jam besuk, kamu diperbolehkan untuk membawa makanan dan minuman untuk pasien. Namun, pastikan bahwa makanan dan minuman tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang berbahaya atau tidak dianjurkan untuk kondisi pasien. Kamu juga diperbolehkan untuk membawa barang-barang pribadi pasien, seperti pakaian, buku, atau mainan, untuk membuat pasien merasa lebih nyaman selama berada di rumah sakit.
Untuk menjaga kenyamanan pasien dan pengunjung lainnya, kamu perlu mematuhi peraturan yang berlaku di RS ST Yusup Bandung. Beberapa peraturan tersebut antara lain:
- Dilarang membawa barang-barang berbahaya atau mudah terbakar ke dalam ruang perawatan.
- Dilarang merokok atau makan di dalam ruang perawatan.
- Dilarang membuat keributan atau mengganggu ketenangan pasien lainnya.
- Dilarang membawa anak-anak di bawah usia 12 tahun ke dalam ruang perawatan.
Hari Libur
Pada hari libur, jadwal besuk di RS ST Yusup Bandung sedikit berbeda. Kamu dapat mengunjungi pasien pada pukul 11.00-12.00 dan 17.00-19.00.
Peraturan yang berlaku pada hari libur juga sedikit berbeda dengan peraturan yang berlaku pada hari kerja. Beberapa peraturan tersebut antara lain:
- Dilarang membawa makanan dan minuman dari luar ke dalam ruang perawatan.
- Dilarang membawa barang-barang pribadi pasien, seperti pakaian, buku, atau mainan, ke dalam ruang perawatan.
- Dilarang membawa anak-anak di bawah usia 5 tahun ke dalam ruang perawatan.
Dengan mematuhi peraturan yang berlaku, kamu dapat membantu menjaga kenyamanan pasien dan pengunjung lainnya selama berada di RS ST Yusup Bandung.
Jam Besuk Pasien ICU
Pasien yang dirawat di ruang ICU RS ST Yusup Bandung memiliki jadwal besuk yang berbeda dengan pasien di ruang rawat inap biasa. Hal ini karena kondisi pasien ICU yang lebih kritis dan membutuhkan perawatan intensif. Kamu hanya diperbolehkan menjenguk pasien di ruang ICU pada pukul 12.00-13.00 dan 19.00-20.00.
Aturan Besuk Pasien ICU
Ada beberapa aturan yang harus kamu patuhi saat menjenguk pasien di ruang ICU RS ST Yusup Bandung. Di antaranya adalah:
- Kamu harus mengenakan pakaian yang bersih dan rapi.
- Kamu tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang ICU.
- Kamu tidak diperbolehkan menggunakan ponsel atau perangkat elektronik lainnya di dalam ruang ICU.
- Kamu tidak diperbolehkan berbicara keras atau membuat keributan di dalam ruang ICU.
- Kamu harus menghormati privasi pasien dan keluarganya.
- Kamu harus mengikuti instruksi dari petugas medis.
Persiapan Sebelum Menjenguk Pasien ICU
Sebelum menjenguk pasien di ruang ICU RS ST Yusup Bandung, ada beberapa persiapan yang harus kamu lakukan. Di antaranya adalah:
1. Pastikan kondisi tubuh kamu dalam keadaan sehat. Jika kamu sedang sakit, sebaiknya jangan menjenguk pasien di ruang ICU.
2. Mandi dan ganti pakaian sebelum menjenguk pasien di ruang ICU. Hal ini untuk mencegah penyebaran kuman dan bakteri.
3. Bersihkan tangan kamu dengan sabun dan air mengalir sebelum memasuki ruang ICU.
4. Kenakan pakaian yang bersih dan rapi. Hindari menggunakan pakaian yang terlalu ketat atau terlalu terbuka.
5. Hindari membawa barang-barang berharga saat menjenguk pasien di ruang ICU.
6. Matikan ponsel kamu sebelum memasuki ruang ICU.
7. Bersikaplah sopan dan tenang saat menjenguk pasien di ruang ICU.
8. Hormati privasi pasien dan keluarganya.
9. Ikuti instruksi dari petugas medis.
Peraturan Umum Besuk Pasien di RS ST Yusup
Saat menjenguk pasien di RS ST Yusup Bandung, kamu perlu mematuhi peraturan umum yang berlaku untuk menciptakan suasana yang kondusif dan menjaga kesehatan pasien. Beberapa peraturan umum tersebut meliputi:
1. Wajib Menggunakan Masker
Penggunaan masker wajib hukumnya bagi seluruh pengunjung dan pasien di lingkungan rumah sakit, termasuk di ruang rawat inap. Masker berfungsi sebagai pelindung untuk mencegah penularan penyakit melalui droplet (percikan cairan) yang keluar saat berbicara, batuk, atau bersin. Pastikan masker menutupi hidung dan mulut dengan baik dan tidak longgar.
2. Menjaga Kebersihan Tangan
Kebersihan tangan sangat penting untuk mencegah penyebaran infeksi. Saat memasuki dan meninggalkan ruang rawat inap, cucilah tangan kamu dengan sabun dan air mengalir atau gunakan hand sanitizer yang mengandung alkohol minimal 70%. Hindari menyentuh wajah, mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang kotor.
3. Tidak Boleh Membawa Makanan atau Minuman ke Ruang Rawat Inap
Membawa makanan atau minuman ke ruang rawat inap tidak diperbolehkan untuk menjaga kebersihan dan mencegah penyebaran penyakit. Makanan dan minuman yang dibawa dari luar dapat mengandung bakteri atau virus yang dapat membahayakan kesehatan pasien. Mintalah kepada pihak rumah sakit untuk menyediakan makanan dan minuman yang sesuai dengan kondisi pasien.
4. Batasan Jumlah Penunggu Pasien
Jumlah penunggu pasien di ruang rawat inap dibatasi untuk menjaga kenyamanan pasien dan mencegah penumpukan pengunjung. Biasanya, setiap pasien hanya diperbolehkan memiliki satu atau dua penunggu. Namun, dalam kondisi tertentu, seperti pasien kritis atau pasien anak, pihak rumah sakit dapat memberikan izin untuk menambah jumlah penunggu. Penunggu pasien diharapkan mematuhi aturan dan menjaga ketertiban di ruang rawat inap.
Selain peraturan umum tersebut, terdapat beberapa peraturan khusus yang berlaku di ruang rawat inap tertentu, seperti ruang ICU, ruang isolasi, dan ruang rawat khusus lainnya. Pastikan untuk menanyakan kepada petugas rumah sakit tentang peraturan khusus tersebut agar kamu dapat mematuhinya dengan baik.
Ketentuan Khusus Besuk Pasien COVID-19
Peraturan khusus
Jika kamu ingin menjenguk pasien COVID-19 di RS ST Yusup Bandung, kamu harus mematuhi beberapa ketentuan khusus, seperti menggunakan alat pelindung diri lengkap, seperti hazmat. Setelah selesai membesuk, kamu juga harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
Penggunaan alat pelindung diri (APD)
Penggunaan alat pelindung diri (APD) saat menjenguk pasien COVID-19 di RS ST Yusup Bandung bersifat wajib. APD yang wajib digunakan meliputi hazmat, masker medis, sarung tangan, dan pelindung mata atau face shield. Pastikan APD yang kamu gunakan menutupi seluruh tubuhmu dengan sempurna untuk mencegah terjadinya penularan virus COVID-19.
Prosedur jaga jarak
Saat menjenguk pasien COVID-19 di RS ST Yusup Bandung, kamu wajib menjaga jarak aman dengan pasien. Jarak aman yang dianjurkan adalah minimal 1 meter. Pastikan kamu tidak menyentuh pasien atau barang-barang milik pasien selama menjenguk. Jika memungkinkan, gunakan alat komunikasi seperti telepon atau video call untuk berinteraksi dengan pasien.
Batasan waktu kunjungan
Waktu kunjungan untuk menjenguk pasien COVID-19 di RS ST Yusup Bandung dibatasi maksimal 15 menit. Hal ini bertujuan untuk mencegah penumpukan pengunjung dan mengurangi risiko penularan virus COVID-19. Pastikan kamu mematuhi batas waktu kunjungan yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit.
Penjadwalan kunjungan
Untuk menjenguk pasien COVID-19 di RS ST Yusup Bandung, kamu harus melakukan penjadwalan terlebih dahulu. Penjadwalan kunjungan dapat dilakukan melalui telepon atau online. Pastikan kamu memberikan informasi yang lengkap dan akurat saat melakukan penjadwalan, seperti nama pasien, tanggal lahir pasien, dan nomor rekam medis pasien.
Karantina mandiri setelah kunjungan
Setelah selesai menjenguk pasien COVID-19 di RS ST Yusup Bandung, kamu wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Karantina mandiri dilakukan untuk memantau kondisi kesehatanmu dan mencegah terjadinya penularan virus COVID-19. Selama menjalani karantina mandiri, kamu harus tetap berada di rumah dan menghindari kontak dengan orang lain.
Kesimpulan
Nah, sekarang kamu udah tahu kan jadwal besuk RS ST Yusuf Bandung? Jadi, jangan sampai salah jadwal ya kalo mau besuk pasien di sana. Pastikan kamu datang di jam yang tepat biar nggak mengganggu pasien dan keluarga pasien. Ingat, ya, waktu besuk pasien itu terbatas, jadi manfaatkan waktu sebaik mungkin buat ngobrol dan ngasih semangat ke pasien. Jangan lupa juga buat bawa barang-barang yang dibutuhkan pasien, seperti makanan, minuman, atau buku bacaan. Semoga informasi ini bermanfaat buat kamu ya!