Jadwal Besuk RSPI Prof Dr Sulianti S Terbaru

Di balik pintu-pintu RSPI Prof. Dr. Sulianti S, ada dunia yang berbeda, dunia yang penuh dengan perjuangan melawan penyakit. Setiap hari, para dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya berjuang keras untuk menyelamatkan nyawa pasien yang tengah berjuang melawan penyakit infeksi.

Tahukah kamu, RSPI Prof. Dr. Sulianti S merupakan salah satu rumah sakit rujukan nasional untuk penyakit infeksi di Indonesia? Ya, rumah sakit ini berdiri sejak tahun 1977 dan telah menjadi tempat perawatan bagi ribuan pasien yang menderita penyakit infeksi seperti TBC, HIV/AIDS, malaria, dan demam berdarah.

Dengan kapasitas 300 tempat tidur, RSPI Prof. Dr. Sulianti S menyediakan berbagai layanan perawatan, mulai dari perawatan inap, rawat jalan, hingga perawatan darurat. Rumah sakit ini juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung seperti laboratorium, radiologi, dan farmasi.

Namun, tahukah kamu kapan waktu yang tepat untuk menjenguk pasien di RSPI Prof. Dr. Sulianti S? Aturan dan jadwal besuk di rumah sakit ini mungkin berbeda dengan rumah sakit lainnya. Oleh karena itu, penting bagimu untuk mengetahui informasi ini sebelum kamu merencanakan untuk menjenguk pasien.

Jadwal Besuk di RSPI Prof Dr Sulianti S

Waktu Besuk Reguler

Sebagai bagian dari upaya pemberian layanan kesehatan yang optimal, RSPI Prof Dr Sulianti S telah menetapkan jadwal besuk khusus untuk pasien rawat inap. Kebijakan ini diberlakukan guna memberikan kesempatan bagi pasien untuk beristirahat dengan cukup, sekaligus memberi ruang bagi petugas medis untuk memberikan perawatan terbaik. Berikut adalah ketentuan jadwal besuk reguler yang berlaku di RSPI Prof Dr Sulianti S:

1. Waktu Besuk: Setiap Hari Pukul 14.00 – 18.00 WIB

Jadwal besuk di RSPI Prof Dr Sulianti S berlaku setiap hari, tanpa terkecuali hari libur nasional atau hari raya. Kamu diperkenankan membesuk pasien rawat inap pada rentang waktu pukul 14.00 hingga 18.00 WIB. Pembatasan waktu ini dimaksudkan agar pasien memiliki waktu yang cukup untuk beristirahat dan memulihkan kondisi kesehatannya. Di luar jam tersebut, kamu tidak diperkenankan untuk membesuk pasien.

2. Durasi Besuk: Maksimal 30 Menit

Untuk menjaga ketertiban dan memberikan kesempatan kepada pasien lain untuk dibesuk, setiap pengunjung diberikan waktu besuk maksimal selama 30 menit. Selama berada di ruang perawatan, kamu diharapkan untuk bersikap tenang dan tidak mengganggu ketenangan pasien lain. Sebaiknya kamu menghindari percakapan yang terlalu keras atau membuat keributan yang dapat mengganggu kenyamanan pasien.

3. Pembatasan Jumlah Pengunjung

Dalam rangka mencegah penularan penyakit dan menjaga kenyamanan pasien, RSPI Prof Dr Sulianti S menerapkan pembatasan jumlah pengunjung. Setiap pasien rawat inap hanya diperbolehkan menerima kunjungan dari maksimal 2 orang pengunjung dalam satu waktu. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kualitas udara di ruang perawatan dan memberikan ruang yang cukup bagi pasien untuk beristirahat.

4. Syarat dan Ketentuan Besuk

Sebelum memasuki ruang perawatan, kamu diwajibkan untuk mengikuti beberapa syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit. Di antaranya, kamu harus mengenakan pakaian yang bersih dan sopan, menggunakan masker, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah memasuki ruang perawatan. Kamu juga tidak diperkenankan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan, kecuali jika makanan atau minuman tersebut diizinkan oleh dokter atau perawat yang merawat pasien.

5. Pengecualian Jadwal Besuk

Dalam kondisi tertentu, jadwal besuk reguler dapat dikecualikan. Misalnya, bagi pasien yang berada dalam kondisi kritis atau pasien yang dirawat di ruang isolasi, jadwal besuk dapat diatur secara khusus sesuai dengan rekomendasi dokter atau perawat yang merawat pasien tersebut.

Aturan Besuk

Harus Membawa Kartu Identitas

Membawa kartu identitas seperti KTP atau SIM saat membesuk adalah hal yang wajib. Tujuannya adalah untuk memudahkan petugas rumah sakit dalam mengidentifikasi kamu sebagai pengunjung yang sah. Kamu juga harus mengisi daftar pengunjung yang tersedia di ruang tunggu sebelum masuk ke ruangan pasien. Pastikan kamu mengisi data dengan lengkap dan benar, termasuk nama pasien, nomor kamar, dan hubungan kamu dengan pasien.

Waktu Besuk

Waktu besuk di RSPI Prof Dr Sulianti S diatur sebagai berikut:

  • Senin-Jumat: 11:00-13:00 dan 17:00-19:00
  • Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional: 09:00-11:00 dan 17:00-19:00
  • Jumlah Pengunjung

    Jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang pasien dibatasi maksimal 2 orang. Hal ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan pasien dan keluarganya, serta untuk mencegah penyebaran infeksi. Jika kamu datang bersama rombongan, kamu harus menunggu di ruang tunggu hingga giliran kamu tiba.

    Larangan Selama Besuk

    Selama membesuk, kamu tidak diperbolehkan melakukan hal-hal berikut:

  • Merokok
  • Makan dan minum di dalam ruangan pasien
  • Menggunakan ponsel atau perangkat elektronik lainnya dengan suara keras
  • Membawa barang-barang yang tidak diperbolehkan, seperti senjata tajam, bahan peledak, dan hewan peliharaan
  • Mengganggu pasien lain atau petugas rumah sakit
  • Tips untuk Besuk yang Efektif

    Berikut adalah beberapa tips untuk besuk yang efektif:

  • Datang tepat waktu sesuai dengan jadwal besuk yang telah ditentukan.
  • Bawa kartu identitas dan isi daftar pengunjung dengan lengkap dan benar.
  • Patuhi aturan besuk yang berlaku di rumah sakit.
  • Bersikap sopan dan hormat kepada pasien, keluarganya, dan petugas rumah sakit.
  • Jangan membawa barang-barang yang tidak diperbolehkan.
  • Jangan membawa anak-anak kecil yang belum mengerti tentang aturan besuk.
  • Singkat waktu besuk kamu agar pasien tidak merasa lelah.
  • Jangan lupa memberikan semangat dan dukungan kepada pasien.
  • Sanksi Bagi Pelanggar Aturan Besuk

    Bagi para pengunjung yang melanggar aturan besuk, pihak rumah sakit dapat memberikan sanksi berupa teguran, peringatan, hingga larangan masuk ke rumah sakit. Oleh karena itu, pastikan kamu mematuhi aturan besuk yang berlaku demi kenyamanan dan keselamatan pasien.

    Peralatan yang Boleh dan Tidak Boleh Dibawa

    Bawa Makanan Sehat

    Tujuan utamanya ialah untuk memastikan bahwa pasien mendapatkan asupan gizi yang cukup. Makanan sehat mengandung nutrisi penting yang dibutuhkan tubuh untuk pulih dari sakit atau cedera. Namun, beberapa jenis makanan justru dapat memperburuk kondisi pasien. Makanan yang mengandung gas, pedas, atau asam dapat menyebabkan perut kembung, diare, dan iritasi lambung. Oleh karena itu, sebaiknya hindari membawa makanan tersebut untuk pasien.

    Selain itu, bunga dan tanaman hidup juga tidak diperbolehkan dibawa ke ruang perawatan. Bunga dan tanaman hidup dapat menjadi sumber alergen dan dapat memicu reaksi alergi pada pasien. Jika kamu ingin memberi hadiah kepada pasien, sebaiknya pilih hadiah berupa barang-barang yang tidak berbau dan tidak mengandung alergen, seperti buku, majalah, atau kartu ucapan.

    Barang Elektronik Pribadi yang Diperbolehkan

    Untuk membantu pasien tetap terhubung dengan keluarga dan teman-teman selama dirawat di rumah sakit, kamu diperbolehkan membawa barang elektronik pribadi tertentu ke ruang perawatan. Barang elektronik yang diperbolehkan adalah laptop, telepon genggam, dan pemutar musik. Namun, kamu harus memastikan bahwa barang elektronik tersebut tidak mengganggu ketenangan pasien lain dan tidak digunakan untuk kegiatan yang merugikan.

    Kamu juga diizinkan membawa pengisi daya untuk barang elektronik kamu, serta kabel ekstensi jika diperlukan. Namun, pastikan untuk menggunakan kabel ekstensi yang aman dan tidak rusak. Hindari menggunakan kabel ekstensi yang kusut atau terkelupas, karena dapat menyebabkan kebakaran.

    Barang Pribadi yang Harus Ditinggalkan di Rumah

    Demi keamanan dan kenyamanan pasien, ada beberapa barang pribadi yang harus kamu tinggalkan di rumah ketika menjenguk pasien di RSPI Prof Dr Sulianti S. Barang-barang tersebut antara lain senjata tajam, bahan peledak, dan cairan yang mudah terbakar. Selain itu, barang-barang berharga seperti perhiasan dan uang dalam jumlah besar juga sebaiknya tidak dibawa ke rumah sakit.

    Jika kamu membawa barang-barang tersebut, kamu akan diminta untuk menitipkannya di loker yang disediakan oleh rumah sakit. Barang-barang tersebut baru akan dikembalikan kepada kamu setelah kamu selesai menjenguk pasien.

    Protokol Kesehatan

    Wajib Menggunakan Masker

    Penggunaan masker merupakan salah satu protokol kesehatan yang wajib kamu lakukan selama berada di rumah sakit, termasuk saat kamu membesuk pasien. Masker berfungsi untuk menghalangi penyebaran droplet (percikan air liur) yang dapat mengandung virus atau bakteri penyebab penyakit. Dengan menggunakan masker, kamu dapat melindungi diri kamu sendiri dan orang lain dari penularan penyakit.

    Cuci Tangan Sebelum dan Sesudah Menyentuh Pasien

    Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum dan sesudah menyentuh pasien merupakan hal yang penting untuk mencegah penyebaran penyakit. Tangan kamu mungkin saja terkontaminasi bakteri atau virus saat kamu menyentuh benda-benda di rumah sakit, sehingga kamu perlu mencuci tangan untuk membersihkannya sebelum menyentuh pasien. Sebaliknya, setelah kamu menyentuh pasien, kamu juga perlu mencuci tangan untuk menghilangkan bakteri atau virus yang mungkin menempel di tangan kamu.

    Hindari Menyentuh Mata, Hidung, dan Mulut

    Tangan kamu mungkin saja terkontaminasi bakteri atau virus saat kamu menyentuh benda-benda di rumah sakit. Jika kamu menyentuh mata, hidung, atau mulut dengan tangan yang terkontaminasi, bakteri atau virus tersebut dapat masuk ke dalam tubuh kamu dan menyebabkan penyakit. Oleh karena itu, hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut kamu dengan tangan yang belum dicuci.

    Jaga Jarak Aman

    Jaga jarak aman dengan pasien dan orang lain di rumah sakit. Jarak aman yang dianjurkan adalah minimal 1 meter. Dengan menjaga jarak aman, kamu dapat mengurangi risiko penularan penyakit melalui droplet (percikan air liur). Saat kamu berada di ruang tunggu, duduklah dengan jarak yang cukup jauh dari pasien dan orang lain. Saat kamu membesuk pasien, hindari berdekatan dengan pasien dan jagalah jarak aman.

    Ikuti Petunjuk dari Petugas Rumah Sakit

    Petugas rumah sakit akan memberikan petunjuk tentang protokol kesehatan yang perlu kamu ikuti selama berada di rumah sakit. Petunjuk tersebut mungkin berbeda-beda di setiap rumah sakit, sehingga kamu perlu memperhatikan dan mengikuti petunjuk yang diberikan. Dengan mengikuti petunjuk dari petugas rumah sakit, kamu dapat membantu mencegah penyebaran penyakit dan menjaga keamanan diri kamu sendiri dan orang lain.

    Kontak dan Informasi

    Nomor Telepon dan Website RSPI Prof Dr Sulianti S

    Untuk kamu yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut atau memiliki pertanyaan, kamu dapat menghubungi RSPI Prof Dr Sulianti S lewat nomor telepon (021) 8082-8082. Kamu juga bisa mencari informasi melalui website mereka di www.rspisulianti.co.id.

    Alamat RSPI Prof Dr Sulianti S

    RSPI Prof Dr Sulianti S berlokasi di Jl. Raya Condet No.1, Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13890. Rumah sakit ini dapat diakses dengan mudah menggunakan kendaraan pribadi atau transportasi umum.

    Jam Besuk RSPI Prof Dr Sulianti S

    Jam besuk di RSPI Prof Dr Sulianti S diberlakukan untuk memberikan kenyamanan kepada pasien dan keluarga mereka. Jadwal besuk dibagi menjadi beberapa sesi, yaitu:

    • Sesi 1: pukul 10.00 – 12.00 WIB
    • Sesi 2: pukul 13.00 – 15.00 WIB
    • Sesi 3: pukul 16.00 – 18.00 WIB

    Selama jam besuk, kamu dapat mengunjungi pasien di kamar rawat inap mereka. Namun, perlu diingat bahwa kamu harus mengikuti peraturan dan tata tertib yang berlaku di rumah sakit, seperti tidak membawa makanan dan minuman ke dalam kamar pasien, tidak merokok, dan menjaga ketenangan.

    Peraturan Besuk RSPI Prof Dr Sulianti S

    Demi menjaga kenyamanan dan keamanan pasien, RSPI Prof Dr Sulianti S menetapkan beberapa peraturan besuk yang harus dipatuhi oleh pengunjung, di antaranya:

    • Jumlah pengunjung dibatasi maksimal 2 orang untuk setiap pasien.
    • Pengunjung wajib menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum dan sesudah memasuki ruang perawatan pasien.
    • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman ke dalam kamar pasien.
    • Pengunjung tidak diperbolehkan merokok di dalam gedung rumah sakit.
    • Pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan ponsel atau perangkat elektronik lainnya di dalam kamar pasien.
    • Pengunjung harus menjaga ketenangan dan tidak mengganggu pasien lain.

    Jika kamu melanggar peraturan besuk, petugas keamanan rumah sakit berhak untuk meminta kamu meninggalkan ruang perawatan pasien.

    Kesimpulan

    Jadwal besuk di Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso bisa menjadi informasi penting bagi kamu yang memiliki sanak saudara atau teman yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut. Dengan mengetahui jadwal besuk, kamu bisa mengatur waktu dan memastikan bahwa kamu bisa hadir untuk memberikan dukungan dan perhatian kepada mereka yang sedang sakit. Jadi, pastikan untuk selalu mengecek jadwal besuk terbaru sebelum kamu berencana untuk berkunjung ke RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso.

    Share this: