**Jadwal Besuk RSU Dr W Sudirohusodo UP: Kabar Gembira bagi Keluarga Pasien**
Tahukah kamu, kini kamu bisa kembali menjenguk orang terkasih yang sedang dirawat di RSUD Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar? Ya, jadwal besuk telah dibuka kembali dengan jam berkunjung yang fleksibel, yaitu pukul 10.00-12.00 dan 16.00-20.00 WIB, tujuh hari seminggu.
Kabar gembira ini tentu disambut baik oleh banyak keluarga pasien yang selama ini rindu untuk melihat dan memberikan dukungan kepada orang terkasih mereka yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, perlu diingat bahwa protokol kesehatan yang ketat masih diberlakukan demi keamanan pasien dan staf medis.
Pengunjung wajib mengenakan masker, menjaga jarak aman, dan mengikuti arahan petugas selama berada di area rumah sakit. Selain itu, pihak rumah sakit juga menyediakan layanan kunjungan virtual bagi keluarga pasien yang tidak dapat hadir secara langsung.
Jadi, jangan khawatir jika kamu tidak bisa datang menjenguk secara langsung. Kamu tetap bisa memberikan dukungan dan semangat kepada orang terkasihmu melalui panggilan video atau aplikasi pesan singkat.
**Jadwal Besuk RSU Dr W Sudirohusodo UP: Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional**
RSUD Dr. Wahidin Sudirohusodo UP merupakan salah satu rumah sakit terbaik di Indonesia yang menyediakan layanan kesehatan bertaraf internasional. Di sini, kamu akan menemukan berbagai fasilitas medis canggih dan tenaga medis profesional yang siap membantu memulihkan kesehatan orang terkasihmu.
Selain jadwal besuk yang fleksibel, RSUD Dr. Wahidin Sudirohusodo UP juga menawarkan berbagai layanan unggulan lainnya, seperti Private Care Centre, layanan farmasi klinis, dan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kepuasan pasien.
Dengan segala keunggulan tersebut, RSUD Dr. Wahidin Sudirohusodo UP menjadi pilihan tepat bagi kamu yang mencari layanan kesehatan berkualitas tinggi untuk orang terkasihmu. Jangan ragu untuk menghubungi pihak rumah sakit untuk informasi lebih lanjut tentang jadwal besuk dan layanan lainnya.
Jadwal Besuk RSU Dr W Sudirohusodo UP
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. W. Sudirohusodo UP mempunyai jadwal besuk yang wajib kamu patuhi demi kenyamanan pasien dan keluarganya. Jadwal besuk ini berlaku mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB dan pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Di luar jam tersebut, kamu tidak diperbolehkan untuk membesuk pasien.
Tujuan Aturan Jadwal Besuk
Pemberlakuan jadwal besuk di RSUD Dr. W. Sudirohusodo UP memiliki beberapa tujuan antara lain:
- Menjaga ketenangan dan kenyamanan pasien selama menjalani perawatan.
- Meminimalisir risiko penularan penyakit dari pengunjung kepada pasien.
- Memberikan kesempatan kepada pasien untuk beristirahat dengan cukup.
- Memungkinkan tim medis untuk bekerja secara optimal dalam merawat pasien.
Aturan Besuk yang Harus Kamu Ketahui
Selain mematuhi jadwal besuk, kamu juga perlu memperhatikan beberapa aturan besuk yang telah ditetapkan oleh RSUD Dr. W. Sudirohusodo UP. Aturan-aturan tersebut antara lain:
- Pengunjung hanya diperbolehkan membesuk pasien maksimal 2 orang dalam satu waktu.
- Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
- Pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan telepon genggam atau perangkat elektronik lainnya di dalam ruang perawatan pasien.
- Pengunjung tidak diperbolehkan berbicara dengan suara keras atau membuat keributan di dalam ruang perawatan pasien.
- Pengunjung tidak diperbolehkan merokok di dalam area rumah sakit.
- Pengunjung wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku, seperti menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum dan sesudah memasuki ruang perawatan pasien.
- Kamu harus menjaga kebersihan dan ketertiban di lingkungan rumah sakit.
- Kamu tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman dari luar ke dalam ruang rawat.
- Kamu harus berbicara dengan suara pelan dan tidak membuat kegaduhan.
- Kamu tidak diperbolehkan menggunakan telepon genggam di dalam ruang rawat.
- Kamu tidak diperbolehkan merokok di dalam ruang rawat.
- Kamu harus mematuhi instruksi dari perawat atau dokter yang bertanggung jawab.
- Kamu harus menjaga barang bawaan kamu selama berada di rumah sakit.
- Kamu harus memiliki kartu identitas diri yang masih berlaku.
- Kamu harus mengenakan pakaian yang bersih dan sopan.
- Kamu tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang ICU dan HCU.
- Kamu tidak diperbolehkan menggunakan telepon genggam atau perangkat elektronik lainnya di dalam ruang ICU dan HCU.
- Kamu tidak diperbolehkan membawa anak-anak berusia di bawah 12 tahun ke dalam ruang ICU dan HCU.
- Kamu harus menjaga kebersihan dan ketertiban di dalam ruang ICU dan HCU.
- Kamu harus mematuhi instruksi dari petugas medis yang berjaga di rumah sakit.
- Bersikaplah tenang dan jangan membuat suara berisik.
- Jangan berbicara terlalu keras atau terlalu lama dengan pasien.
- Jangan menyentuh pasien atau peralatan medis yang ada di sekitar pasien.
- Jangan memberikan makanan atau minuman kepada pasien tanpa izin dari dokter.
- Jangan membawa barang-barang yang tidak diperbolehkan ke dalam ruang ICU dan HCU.
- Patuhi instruksi dari petugas medis yang berjaga di rumah sakit.
- Keterbatasan ruang di rumah sakit. Ruang perawatan di rumah sakit terbatas, sehingga jumlah penunggu pasien harus dibatasi agar tidak mengganggu kenyamanan pasien lain.
- Privasi pasien. Pasien berhak mendapatkan privasi selama menjalani perawatan di rumah sakit. Kehadiran terlalu banyak penunggu dapat mengganggu privasi pasien dan membuat pasien merasa tidak nyaman.
- Pencegahan penyebaran infeksi. Rumah sakit adalah tempat yang rentan terhadap penyebaran infeksi. Kehadiran terlalu banyak penunggu dapat meningkatkan risiko penyebaran infeksi.
- Pasien dalam kondisi kritis
- Pasien yang membutuhkan perawatan intensif
- Pasien yang tidak memiliki keluarga atau kerabat dekat
- Makanan dan minuman yang mengandung alkohol dapat membahayakan kesehatan pasien. Alkohol dapat memperlambat detak jantung, menurunkan tekanan darah, dan menyebabkan sesak napas. Bagi pasien yang sedang menjalani operasi atau perawatan intensif, konsumsi alkohol dapat memperburuk kondisi mereka.
- Makanan dan minuman yang berbau menyengat dapat mengganggu kenyamanan pasien dan pengunjung lainnya. Bau yang menyengat dapat membuat pasien merasa mual atau pusing. Selain itu, bau yang menyengat juga dapat menyebar ke seluruh ruangan dan mengganggu kenyamanan pengunjung lain.
- Makanan dan minuman yang mudah basi dapat menjadi sumber penyakit. Makanan dan minuman yang mudah basi dapat mengandung bakteri atau kuman yang dapat menyebabkan penyakit. Jika kamu membawa makanan dan minuman yang mudah basi ke dalam rumah sakit, kamu dapat menyebarkan penyakit kepada pasien dan pengunjung lainnya.
- Minuman keras dan narkoba dapat membahayakan kesehatan pasien dan pengunjung lainnya. Minuman keras dan narkoba dapat menyebabkan kecanduan, gangguan mental, dan kerusakan organ tubuh. Jika kamu membawa minuman keras atau narkoba ke dalam rumah sakit, kamu dapat membahayakan kesehatan pasien dan pengunjung lainnya.
- Senjata api atau senjata tajam
- Bahan peledak atau bahan kimia berbahaya
- Hewan peliharaan
- Barang-barang berharga seperti perhiasan atau uang dalam jumlah besar
- Elektronik seperti laptop atau ponsel
Tata Tertib Khusus untuk Pengunjung Anak
Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan membesuk pasien kecuali dalam keadaan darurat. Jika anak-anak harus membesuk pasien, mereka harus didampingi oleh orang tua atau wali.
Sanksi Bagi Pelanggar Aturan Besuk
Bagi pengunjung yang melanggar aturan besuk yang telah ditetapkan, pihak RSUD Dr. W. Sudirohusodo UP dapat memberikan sanksi berupa teguran, pengusiran dari ruang perawatan pasien, atau bahkan pelarangan untuk membesuk pasien di kemudian hari.
Jam Besuk Rawat Inap
Hari Biasa dan Hari Libur
Kamu diperbolehkan untuk membesuk pasien di RSU Dr W. Sudirohusodo UP sesuai dengan ketentuan jam besuk yang berlaku. Pada hari biasa, kamu dapat membesuk pasien mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB dan pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Pada hari libur, kamu hanya diperbolehkan membesuk pasien pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
Pastikan kamu mematuhi ketentuan jam besuk tersebut agar tidak mengganggu kenyamanan pasien dan kegiatan medis yang sedang berlangsung di rumah sakit. Kamu harus datang tepat waktu dan meninggalkan ruang rawat sebelum batas waktu yang ditentukan. Selama jam-jam istirahat, kamu tidak diperbolehkan untuk membesuk pasien.
Jika kamu mempunyai keperluan mendesak untuk membesuk pasien di luar jam besuk yang ditentukan, kamu harus menghubungi perawat atau dokter yang bertanggung jawab terlebih dahulu. Mereka akan memberikan izin khusus jika memang diperlukan. Kamu juga dapat menggunakan fasilitas kunjungan khusus yang tersedia di rumah sakit ini dengan menghubungi bagian informasi.
Peraturan Umum Selama Jam Besuk
Selama jam besuk, kamu harus mematuhi peraturan umum yang berlaku di RSU Dr W. Sudirohusodo UP, yaitu:
Jika kamu melanggar peraturan umum tersebut, petugas keamanan rumah sakit berhak untuk meminta kamu meninggalkan lingkungan rumah sakit. Oleh karena itu, pastikan kamu mematuhi semua peraturan yang berlaku agar tidak mengganggu kenyamanan pasien dan kegiatan medis yang sedang berlangsung.
Jam Besuk ICU dan HCU
Hari Biasa dan Hari Libur
Bagi kamu yang ingin membesuk pasien yang dirawat di ruang ICU dan HCU RSU Dr W Sudirohusodo UP, kamu harus mengikuti jadwal besuk yang telah ditetapkan. Pada hari biasa, kamu diperbolehkan membesuk pasien pada pukul 11.00 hingga 12.00 WIB dan pukul 16.00 hingga 17.00 WIB. Sedangkan pada hari libur, kamu diperbolehkan membesuk pasien pada pukul 10.00 hingga 11.00 WIB dan pukul 15.00 hingga 16.00 WIB.
Kamu harus mematuhi jadwal besuk ini demi kenyamanan pasien dan keluarga pasien. Pastikan kamu datang tepat waktu dan tidak melebihi waktu yang telah ditentukan. Kamu juga harus mematuhi peraturan yang berlaku di ruang ICU dan HCU, seperti menjaga kebersihan, tidak membuat suara berisik, dan tidak membawa barang-barang yang tidak diperbolehkan.
Jika kamu memiliki pertanyaan tentang jadwal besuk atau peraturan yang berlaku di ruang ICU dan HCU, kamu dapat menghubungi petugas medis yang berjaga di rumah sakit.
Syarat dan Ketentuan Besuk Pasien di Ruang ICU dan HCU
Selain mengikuti jadwal besuk yang telah ditetapkan, kamu juga harus mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku di ruang ICU dan HCU RSU Dr W Sudirohusodo UP. Berikut ini adalah syarat dan ketentuan tersebut:
Jika kamu melanggar syarat dan ketentuan yang berlaku, kamu dapat diminta untuk meninggalkan ruang ICU dan HCU.
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Selama Membesuk Pasien di Ruang ICU dan HCU
Selama membesuk pasien di ruang ICU dan HCU, kamu harus memperhatikan beberapa hal berikut ini:
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, kamu dapat membantu pasien untuk merasa lebih nyaman dan mempercepat proses penyembuhannya.
Jumlah Penunggu Pasien
Dalam upaya menjaga kenyamanan dan keamanan pasien, RSU Dr W Sudirohusodo UP memiliki peraturan khusus mengenai jumlah penunggu pasien. Peraturan ini dibuat dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keterbatasan ruang, privasi pasien, dan pencegahan penyebaran infeksi.
Peraturan Jumlah Penunggu Pasien
Sesuai dengan peraturan yang berlaku di RSU Dr W Sudirohusodo UP, setiap pasien hanya diperbolehkan memiliki maksimal dua orang penunggu. Penunggu pasien harus berusia di atas 18 tahun dan dalam kondisi sehat. Penunggu pasien juga tidak diperbolehkan membawa anak-anak atau hewan peliharaan ke dalam rumah sakit.
Peraturan ini dibuat dengan mempertimbangkan beberapa hal, antara lain:
Oleh karena itu, RSU Dr W Sudirohusodo UP menghimbau kepada keluarga pasien untuk mematuhi peraturan mengenai jumlah penunggu pasien. Dengan demikian, kenyamanan dan keamanan pasien selama menjalani perawatan di rumah sakit dapat terjamin.
Perkecualian Peraturan Jumlah Penunggu Pasien
Dalam beberapa kasus tertentu, RSU Dr W Sudirohusodo UP dapat memberikan dispensasi terhadap peraturan jumlah penunggu pasien. Dispensasi ini diberikan dengan mempertimbangkan kondisi pasien dan alasan yang diajukan oleh keluarga pasien.
Beberapa kondisi pasien yang dapat diberikan dispensasi, antara lain:
Jika kamu memiliki alasan khusus yang mengharuskan kamu untuk menambah jumlah penunggu pasien, kamu dapat mengajukan permohonan dispensasi kepada kepala ruangan atau dokter yang merawat pasien. Permohonan dispensasi akan dipertimbangkan dan diputuskan oleh kepala ruangan atau dokter yang merawat pasien.
RSU Dr W Sudirohusodo UP berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pasien dan keluarganya. Dengan mematuhi peraturan mengenai jumlah penunggu pasien, kamu dapat membantu rumah sakit untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.
Peraturan Besuk
Larangan Membawa Makanan dan Minuman Tertentu
Demi menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan rumah sakit, kamu tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman tertentu ke dalam rumah sakit. Makanan dan minuman yang tidak diperbolehkan antara lain makanan yang mengandung alkohol, makanan yang berbau menyengat, serta makanan yang cepat basi atau mudah rusak. Selain itu, kamu juga tidak diperbolehkan untuk membawa minuman keras atau narkoba ke dalam lingkungan rumah sakit.
Berikut ini adalah beberapa alasan mengapa kamu tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman tertentu ke dalam rumah sakit:
Oleh karena itu, demi menjaga kesehatan dan keselamatan pasien serta pengunjung, kamu tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman tertentu ke dalam rumah sakit. Jika kamu ingin membawa makanan atau minuman untuk pasien, pastikan bahwa makanan dan minuman tersebut tidak termasuk dalam daftar makanan dan minuman yang dilarang.
Barang-barang yang Tidak Boleh Dibawa ke Rumah Sakit
Selain makanan dan minuman tertentu, ada beberapa barang lain yang tidak boleh kamu bawa ke dalam rumah sakit. Barang-barang tersebut antara lain:
Jika kamu membawa barang-barang tersebut ke dalam rumah sakit, petugas keamanan akan menyitanya. Oleh karena itu, pastikan kamu tidak membawa barang-barang tersebut ke dalam rumah sakit.
語 Anda \]