**Perhatian! Jadwal Besuk RSU Sungai Dareh Terbaru, Simak Selengkapnya di Sini!**
Tahukah kamu bahwa jadwal berkunjung atau jadwal besuk di RSU Sungai Dareh telah diperbarui? Ya, rumah sakit umum daerah ini telah menerapkan jam besuk yang baru demi menjaga lingkungan yang kondusif bagi perawatan pasien serta memastikan keamanan dan kesejahteraan pasien dan pengunjung. Yuk, simak informasi lengkap terkait jadwal besuk RSU Sungai Dareh yang perlu kamu ketahui sebelum berkunjung ke rumah sakit ini.
**Jadwal Besuk Baru RSU Sungai Dareh:**
– Pagi: 11.00 – 13.00 WIB
– Sore: 16.30 – 19.00 WIB
Perubahan jadwal besuk ini berlaku efektif mulai saat ini dan akan dipatuhi secara ketat oleh staf rumah sakit. Sebagai pengunjung, kamu diminta untuk mematuhi arahan ini demi kelancaran operasional rumah sakit dan kesejahteraan seluruh pasien. Jangan sampai kamu datang pada waktu-waktu yang tidak ditentukan, ya!
Waktu Besuk RSU Sungai Dareh
Waktu Besuk Biasa dan Khusus
Kamu perlu tau bahwa waktu besuk di RSU Sungai Dareh itu dibagi menjadi dua kategori, yaitu waktu besuk biasa dan waktu besuk khusus. Perbedaan utamanya ada di jamnya. Waktu besuk biasa berlangsung pukul 10.00-11.00 WIB dan 16.00-17.00 WIB, sedangkan waktu besuk khusus berlaku di luar jam tersebut.
Waktu besuk biasa ini ditujukan untuk kamu yang mau besuk kerabat atau keluarga yang dirawat di ruang perawatan umum. Sedangkan waktu besuk khusus diperuntukkan bagi kamu yang mau besuk kerabat atau keluarga yang dirawat di ruang perawatan intensif atau ruang isolasi.
Selain pembagian waktu besuk berdasarkan kategori, ada juga pembagian waktu besuk berdasarkan jenis kelamin pasien. Setiap hari Rabu dan Jumat, waktu besuk khusus untuk pasien laki-laki, sedangkan hari Selasa dan Kamis khusus untuk pasien perempuan. Sementara hari Senin, waktu besuk khusus diperuntukkan bagi pasien anak-anak.
Sebagai catatan, selama masa pandemi COVID-19, aturan dan prosedur besuk di RSU Sungai Dareh bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah dan rumah sakit. Jadi, sebelum kamu datang untuk besuk, ada baiknya kamu menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu untuk memastikan aturan dan prosedur terbaru yang berlaku.
Aturan dan Prosedur Besuk di RSU Sungai Dareh
Selain waktu besuk, ada beberapa aturan dan prosedur besuk yang perlu kamu ketahui dan patuhi saat besuk kerabat atau keluarga di RSU Sungai Dareh. Berikut ini beberapa di antaranya:
- Setiap pengunjung wajib menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum memasuki ruang perawatan.
- Jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang perawatan dibatasi, maksimal 2 orang untuk setiap pasien.
- Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan.
- Pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan telepon genggam atau perangkat elektronik lainnya di dalam ruang perawatan.
- Pengunjung tidak diperbolehkan berisik atau mengganggu pasien lain.
- Pengunjung harus meninggalkan ruang perawatan sebelum waktu besuk berakhir.
Jika kamu melanggar salah satu aturan dan prosedur tersebut, kamu bisa diminta untuk meninggalkan ruang perawatan atau bahkan tidak diperbolehkan untuk besuk lagi.
Larangan Besuk di RSU Sungai Dareh
Selain aturan dan prosedur besuk, ada beberapa larangan besuk yang perlu kamu ketahui. Berikut ini beberapa di antaranya:
- Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan untuk besuk.
- Orang dengan penyakit menular tidak diperbolehkan untuk besuk.
- Orang yang sedang dalam pengaruh alkohol atau narkoba tidak diperbolehkan untuk besuk.
- Orang yang membawa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya tidak diperbolehkan untuk besuk.
- Orang yang tidak memiliki kepentingan dengan pasien tidak diperbolehkan untuk besuk.
Jika kamu termasuk dalam salah satu kategori tersebut, kamu tidak akan diperbolehkan untuk besuk di RSU Sungai Dareh.
Waktu Tambahan untuk Keadaan Khusus
Aturan jadwal besuk di RSU Sungai Dareh mempertimbangkan berbagai kondisi pasien dan keluarganya. Pasien yang sedang dirawat di ruang ICU dan pasien anak-anak memerlukan perhatian dan perawatan ekstra. Oleh karena itu, waktu besuk untuk pasien ICU dan anak-anak ditetapkan pada pukul 12.00-13.00 WIB.
Bukan hanya pasien ICU dan anak-anak, pasien yang sedang dalam keadaan kritis juga diperbolehkan menerima kunjungan pada jam yang sama. Ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan keluarga pasien yang ingin memberikan dukungan dan doa bagi kesembuhan pasien.
Selain itu, pasien non-infeksius yang dirawat inap di kamar kelas 1, 2, dan 3 juga memiliki waktu besuk tambahan, yaitu pada pukul 13.00-14.00 WIB. Pemberian waktu besuk tambahan ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi keluarga pasien untuk menjenguk dan memberikan dukungan.
Kebijakan jadwal besuk di RSU Sungai Dareh dirancang dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi pasien, kebutuhan keluarga pasien, dan ketersediaan tenaga medis. Dengan demikian, diharapkan jadwal besuk yang ditetapkan dapat berjalan dengan baik dan memberikan kenyamanan bagi pasien dan keluarga.
Pasien ICU dan Anak-Anak
Pasien ICU dan pasien anak-anak termasuk dalam kategori pasien yang memerlukan perhatian dan perawatan ekstra. Pasien ICU biasanya menderita penyakit kritis dan memerlukan perawatan intensif. Sementara itu, pasien anak-anak memiliki sistem imun yang belum berkembang sepenuhnya, sehingga lebih rentan terhadap penyakit.
Oleh karena itu, waktu besuk untuk pasien ICU dan pasien anak-anak ditetapkan pada pukul 12.00-13.00 WIB. Waktu besuk yang singkat ini bertujuan untuk meminimalkan risiko infeksi dan memberikan waktu yang cukup bagi tenaga medis untuk memberikan perawatan yang optimal bagi pasien.
Keluarga pasien ICU dan pasien anak-anak diharapkan untuk mematuhi waktu besuk yang telah ditetapkan. Jangan memaksakan diri untuk menjenguk pasien di luar waktu yang telah ditentukan. Hal ini penting untuk menjaga kesehatan pasien dan kelancaran perawatan medis.
Pasien Kritis
Pasien kritis adalah pasien yang sedang berada dalam kondisi yang sangat mengancam jiwa. Pasien kritis memerlukan perawatan intensif dan pemantauan ketat dari tenaga medis. Waktu besuk untuk pasien kritis juga ditetapkan pada pukul 12.00-13.00 WIB.
Keluarga pasien kritis diperbolehkan untuk menjenguk pasien selama waktu yang telah ditentukan. Namun, jumlah pengunjung dibatasi dan pengunjung harus mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh rumah sakit. Hal ini bertujuan untuk menjaga privasi pasien dan memberikan kesempatan bagi tenaga medis untuk memberikan perawatan yang optimal.
Jika kamu memiliki keluarga atau kerabat yang sedang dirawat di ruang ICU atau dalam kondisi kritis, sebaiknya kamu menghubungi dokter atau perawat yang bertugas untuk menanyakan waktu besuk yang tepat. Jangan memaksakan diri untuk menjenguk pasien di luar waktu yang telah ditentukan.
Prosedur Besuk
Pasien Non-COVID
Dalam rangka menjaga keselamatan dan keamanan pasien serta mencegah penyebaran infeksi, Rumah Sakit Umum Sungai Dareh menetapkan prosedur besuk yang ketat untuk pasien non-COVID. Berikut ini adalah ketentuan dan tata cara besuk yang harus kamu patuhi selama menjalani perawatan di RSU Sungai Dareh:
- Kamu hanya diperbolehkan membawa satu orang pendamping selama jam besuk. Pendamping harus berusia minimal 18 tahun dan dalam kondisi kesehatan yang baik.
- Jam besuk pasien non-COVID di RSU Sungai Dareh adalah sebagai berikut:
- Senin-Jumat: pukul 16.00-18.00 WIB
- Sabtu-Minggu: pukul 10.00-12.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB
- Selama jam besuk, kamu dan pendamping harus tetap berada di dalam kamar pasien. Kamu tidak diperbolehkan berkeliaran di area rumah sakit lainnya.
- Kamu dan pendamping harus selalu mengenakan masker dan menjaga jarak aman dengan pasien serta petugas medis.
- Kamu tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam kamar pasien. Makanan dan minuman yang kamu dan pendamping konsumsi harus berasal dari kantin atau restoran yang tersedia di rumah sakit.
- Kamu tidak diperbolehkan merokok atau mengonsumsi alkohol di dalam kamar pasien atau area rumah sakit lainnya.
- Jika kamu atau pendamping menunjukkan gejala penyakit, seperti demam, batuk, pilek, atau sesak napas, segera laporkan kepada petugas medis.
Pasien COVID-19
Untuk pasien COVID-19, ketentuan dan tata cara besuk berbeda dengan pasien non-COVID. Berikut ini adalah ketentuan dan tata cara besuk pasien COVID-19 di RSU Sungai Dareh:
- Kamu hanya diperbolehkan membawa satu orang pendamping selama jam besuk. Pendamping harus berusia minimal 18 tahun, dalam kondisi kesehatan yang baik, dan sudah divaksinasi lengkap COVID-19.
- Jam besuk pasien COVID-19 di RSU Sungai Dareh adalah pukul 16.00-17.00 WIB setiap hari.
- Selama jam besuk, kamu dan pendamping harus tetap berada di dalam kamar pasien. Kamu tidak diperbolehkan berkeliaran di area rumah sakit lainnya.
- Kamu dan pendamping harus selalu mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap, seperti masker, sarung tangan, dan pelindung mata.
- Kamu tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam kamar pasien. Makanan dan minuman yang kamu dan pendamping konsumsi harus berasal dari kantin atau restoran yang tersedia di rumah sakit.
- Kamu tidak diperbolehkan merokok atau mengonsumsi alkohol di dalam kamar pasien atau area rumah sakit lainnya.
- Jika kamu atau pendamping menunjukkan gejala penyakit, seperti demam, batuk, pilek, atau sesak napas, segera laporkan kepada petugas medis.
Rumah Sakit Umum Sungai Dareh menghimbau kepada seluruh pasien dan keluarga untuk mematuhi ketentuan dan tata cara besuk yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga keselamatan dan keamanan pasien serta mencegah penyebaran infeksi.
Peraturan Besuk
Aturan Umum
Setiap pengunjung wajib mematuhi peraturan besuk yang ditetapkan oleh pihak RSU Sungai Dareh. Aturan-aturan ini dibuat untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pasien, serta mencegah penyebaran penyakit. Kamu harus mengenakan pakaian yang bersih, rapi, dan tidak ketat saat menjenguk pasien. Kamu juga harus mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak minimal 1 meter dari pasien. Selama berada di ruang perawatan, kamu dilarang menggunakan ponsel dan mengambil foto atau video pasien.
Waktu Besuk
Waktu besuk di RSU Sungai Dareh adalah sebagai berikut:
- Hari Senin – Jumat: Pukul 11.00 – 13.00 WIB dan pukul 16.00 – 18.00 WIB
- Hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional: Pukul 10.00 – 12.00 WIB dan pukul 16.00 – 18.00 WIB
- Pakaian dalam
- Perlengkapan mandi
- Makanan dan minuman
- Obat-obatan
- Buku atau majalah
- Terpapar penyakit menular dari pasien atau pengunjung lain.
- Mengalami stres dan kecemasan akibat melihat kondisi pasien yang sakit.
- Mengalami kecelakaan atau terjatuh akibat kondisi lantai rumah sakit yang licin.
- Terpapar bahan kimia atau radiasi yang dapat membahayakan janin.
Pengunjung yang Memiliki Riwayat Penyakit Kronis
Bagi kamu yang memiliki riwayat penyakit kronis, seperti jantung, diabetes, stroke, atau kanker, kamu juga tidak dianjurkan untuk menjenguk pasien di rumah sakit. Hal ini dikarenakan lingkungan rumah sakit dapat memperburuk kondisi kesehatan kamu.
Beberapa risiko yang dapat dialami oleh kamu yang memiliki riwayat penyakit kronis jika berkunjung ke rumah sakit antara lain adalah:
- Terpapar penyakit menular dari pasien atau pengunjung lain.
- Mengalami stres dan kecemasan akibat melihat kondisi pasien yang sakit.
- Mengalami serangan penyakit kronis akibat kelelahan atau perubahan lingkungan.
- Mengalami kecelakaan atau terjatuh akibat kondisi lantai rumah sakit yang licin.
Jika kamu termasuk dalam salah satu kelompok pengunjung yang tidak diperbolehkan menjenguk pasien di rumah sakit, kamu dapat tetap memberikan dukungan kepada pasien dengan cara lain, seperti menelepon, mengirimkan pesan, atau mengirimkan hadiah.
Kesimpulan
Nah, sekarang kamu udah tahu kan jadwal besuk RSU Sungai Dareh? Pastikan kamu datang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan ya. Jangan sampai kamu datang di luar jam besuk, karena kamu nggak akan diizinkan masuk. Selama menjenguk, kamu juga harus mematuhi peraturan yang berlaku di rumah sakit. Misalnya, kamu nggak boleh berisik, nggak boleh membawa makanan atau minuman dari luar, dan nggak boleh merokok. Dengan mematuhi peraturan tersebut, kamu bisa membantu menjaga kenyamanan pasien lain dan juga petugas rumah sakit. Semoga informasi ini bermanfaat buat kamu yang mau menjenguk keluarga atau teman yang sedang sakit di RSU Sungai Dareh.
Kamu hanya diperbolehkan menjenguk pasien selama 30 menit setiap kali berkunjung. Jika kamu ingin menjenguk pasien lebih lama, kamu harus meminta izin terlebih dahulu kepada perawat jaga. Kamu juga tidak diperbolehkan menjenguk pasien lebih dari sekali dalam sehari.
Jumlah Pengunjung
Setiap pasien hanya diperbolehkan dijenguk oleh maksimal 2 orang pengunjung dalam satu waktu. Jika kamu datang bersama rombongan, kamu harus bergantian menjenguk pasien. Kamu juga tidak diperbolehkan membawa anak-anak berusia di bawah 12 tahun untuk menjenguk pasien.
Barang-barang yang Boleh Dibawa
Kamu hanya diperbolehkan membawa barang-barang yang diperlukan pasien selama dirawat di rumah sakit. Barang-barang tersebut antara lain:
Kamu tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga, seperti perhiasan atau uang dalam jumlah banyak. Kamu juga tidak diperbolehkan membawa senjata tajam atau benda-benda berbahaya lainnya.
Pengecualian Besuk
Terkena Penyakit Menular
Demi menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan rumah sakit, terdapat beberapa pengecualian bagi pengunjung yang diperbolehkan menjenguk pasien. Salah satu pengecualian tersebut adalah bagi pengunjung yang sedang menderita penyakit menular.
Penyakit menular merupakan penyakit yang dapat dengan cepat menyebar dari satu orang ke orang lain melalui berbagai macam media, seperti udara, air, makanan, bahkan sentuhan fisik. Beberapa contoh penyakit menular yang umum terjadi antara lain adalah flu, batuk, campak, cacar, dan tuberkulosis.
Jika kamu sedang menderita penyakit menular, kamu sangat tidak dianjurkan untuk menjenguk pasien di rumah sakit. Hal ini dikarenakan kamu dapat menularkan penyakit tersebut kepada pasien, yang tentunya dapat memperburuk kondisi kesehatan pasien.
Selain itu, pengunjung yang berusia di bawah 12 tahun, hamil, atau memiliki riwayat penyakit kronis juga tidak diperbolehkan menjenguk pasien. Hal ini dikarenakan kelompok pengunjung tersebut memiliki sistem kekebalan tubuh yang lebih lemah, sehingga lebih rentan terhadap penyakit.
Pengunjung yang Sedang Hamil
Bagi kamu yang sedang hamil, kamu juga tidak diperbolehkan untuk menjenguk pasien di rumah sakit. Hal ini dikarenakan lingkungan rumah sakit dapat menjadi tempat yang berbahaya bagi ibu hamil dan janin yang dikandungnya.
Beberapa risiko yang dapat dialami oleh ibu hamil dan janinnya jika berkunjung ke rumah sakit antara lain adalah: