Jadwal Besuk Pasien Rumah Sakit Universitas Tanjung Pura Pontianak

Tahukah kamu bahwa jadwal besuk di RSU Tanjungpura telah diubah untuk memberikan kenyamanan lebih bagi pasien, keluarga, dan pengunjung? Perubahan ini dilakukan dengan mempertimbangkan protokol keselamatan dan kebutuhan akan koneksi antar pasien dan orang terdekatnya.

Sebelumnya, jadwal besuk di RSU Tanjungpura dimulai dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB dan pukul 18.00 hingga 20.00 WIB. Namun, demi mengakomodasi kebutuhan yang dinamis dan situasi pandemi yang terus berkembang, RSU Tanjungpura memutuskan untuk menyesuaikan jadwal besuk menjadi lebih fleksibel.

Dengan perubahan jadwal ini, kamu akan memiliki lebih banyak waktu untuk menjenguk orang tersayang yang sedang dirawat di RSU Tanjungpura. Jadwal besuk yang baru berlaku efektif mulai hari ini, dengan rincian sebagai berikut:

– Sesi Pagi: pukul 11.00 hingga 13.00 WIB
– Sesi Sore: pukul 18.30 hingga 20.30 WIB

Penyesuaian jadwal besuk ini bertujuan untuk menemukan keseimbangan antara upaya pencegahan infeksi dan pentingnya interaksi sosial bagi pasien yang dirawat di rumah sakit. Dengan jadwal yang lebih fleksibel, kamu dapat lebih leluasa menghabiskan waktu bersama orang tersayang sambil tetap meminimalkan risiko penularan infeksi.

Jangan lewatkan kesempatan untuk memberikan dukungan dan kasih sayang kepada orang terdekat yang sedang menjalani perawatan di RSU Tanjungpura. Jadwal besuk yang baru ini menyediakan lebih banyak fleksibilitas dan kenyamanan bagi kamu dan keluarga. Jadi, jangan ragu untuk datang dan berikan semangat kepada mereka yang sedang membutuhkannya.

Waktu Besuk Umum

Hari Biasa

Di hari-hari biasa, kamu bisa mengunjungi pasien di RSU Tanjung Pura pada dua waktu, yaitu pukul 11:00 hingga 13:00 WIB dan pukul 16:00 hingga 18:00 WIB. Selama jam-jam tersebut, kamu diperbolehkan untuk menjenguk pasien di ruang rawat inap. Namun, perlu diingat bahwa waktu berkunjung dapat berubah sewaktu-waktu, jadi sebaiknya kamu konfirmasi terlebih dahulu ke pihak rumah sakit sebelum datang.

Saat menjenguk pasien, kamu harus memperhatikan beberapa peraturan yang berlaku di RSU Tanjung Pura. Di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Kamu harus menjaga ketenangan dan ketertiban di lingkungan rumah sakit.
  • Kamu tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Kamu tidak diperbolehkan merokok atau menggunakan telepon seluler di dalam ruang perawatan pasien.
  • Kamu harus membuang sampah pada tempatnya.
  • Kamu harus mematuhi petunjuk dari petugas rumah sakit.

Dengan mematuhi peraturan-peraturan tersebut, kamu dapat membantu menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif bagi pasien untuk beristirahat dan memulihkan diri.

Hari Libur

Pada hari libur, seperti hari Minggu dan hari besar, waktu besuk pasien di RSU Tanjung Pura adalah mulai pukul 10:00 WIB hingga pukul 12:00 WIB dan pukul 16:00 WIB hingga pukul 18:00 WIB. Perlu dicatat bahwa pada hari libur, jumlah pengunjung pasien mungkin lebih banyak daripada hari biasa, jadi kamu mungkin perlu menunggu lebih lama untuk dapat menjenguk pasien.

Selain waktu besuk umum yang telah disebutkan di atas, RSU Tanjung Pura juga menyediakan waktu besuk khusus untuk pasien-pasien tertentu. Misalnya, pasien anak-anak dan pasien ibu bersalin diperbolehkan untuk dikunjungi pada jam-jam tertentu di luar waktu besuk umum.

Untuk mengetahui jadwal besuk khusus ini, kamu dapat menghubungi langsung ke bagian informasi RSU Tanjung Pura. Dengan demikian, kamu dapat mengatur waktu kunjungan dengan baik dan tidak mengganggu kenyamanan pasien lain.

Waktu Besuk Khusus

Hari Libur

Pada saat hari libur, seperti halnya pada hari Sabtu, MInggu, dan juga hari libur nasional, waktu besuk pasien di RSU Tanjung Pura dimulai dari pukul 11:00 WIB hingga pukul 13:00 WIB dan dilanjutkan lagi pada pukul 16:00 WIB hingga pukul 17:00 WIB.

Hari Biasa

Sementara itu, pada hari-hari biasa di luar hari libur, terdapat dua waktu besuk yang dapat kamu pilih, yaitu pukul 12:00 WIB hingga pukul 14:00 WIB dan selanjutnya pukul 17:00 WIB hingga pukul 19:00 WIB.

Kebijakan Khusus Hari Besar Keagamaan

Namun, perlu kamu ketahui bahwa pada saat hari-hari besar keagamaan, seperti Hari Raya Idul Fitri dan Hari Natal, pihak RSU Tanjung Pura akan memberlakukan kebijakan khusus terkait dengan jadwal besuk pasien.

Pada hari-hari tersebut, waktu besuk pasien akan dibatasi hanya pada satu kali sehari, yakni pukul 12:00 WIB hingga pukul 14:00 WIB.

Selanjutnya, kebijakan ini akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku di RSU Tanjung Pura.

Peraturan Umum Waktu Besuk

Terlepas dari adanya jadwal besuk khusus tersebut, berikut adalah ketentuan umum yang berlaku pada saat besuk pasien di RSU Tanjung Pura:

– Setiap pasien hanya diperbolehkan untuk dibesuk oleh maksimal dua orang pengunjung dalam satu waktu.

– Pengunjung yang diperbolehkan untuk membesuk pasien adalah keluarga inti, seperti suami atau istri, orang tua, anak, atau saudara kandung.

– Pengunjung yang datang untuk membesuk pasien wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum dan setelah berkunjung.

– Pengunjung yang datang untuk membesuk pasien tidak diperbolehkan untuk membawa makanan atau minuman dari luar rumah sakit.

– Pengunjung yang datang untuk membesuk pasien tidak diperbolehkan untuk menginap di rumah sakit.

Jika kamu memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai jadwal besuk pasien di RSU Tanjung Pura, kamu dapat menghubungi bagian informasi rumah sakit melalui telepon atau email yang tersedia.

Jumlah Pengunjung

Setiap pasien di RSU Tanjung Pura hanya diperbolehkan untuk menerima kunjungan dari maksimal 2 orang pada saat yang bersamaan. Aturan ini diberlakukan demi menjaga kenyamanan pasien, serta untuk mencegah penyebaran infeksi nosokomial atau infeksi yang didapatkan di rumah sakit. Pasien yang sedang dalam perawatan intensif atau kritis mungkin memiliki batasan pengunjung yang lebih ketat demi menjaga keselamatan dan privasi mereka.

Pengecualian Jumlah Pengunjung

Dalam beberapa kasus khusus, jumlah pengunjung yang diperbolehkan untuk menemani pasien mungkin dapat melebihi 2 orang. Hal ini dapat terjadi pada saat-saat tertentu, seperti pada saat pasien kritis atau sekarat dan perlu didampingi oleh banyak anggota keluarga. Namun, pihak rumah sakit akan tetap menentukan jumlah pengunjung maksimal yang diperbolehkan masuk ke kamar rawat berdasarkan kondisi dan situasi pasien.

Tata Tertib dan Prosedur Besuk

Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan semua pasien, pihak RSU Tanjung Pura telah menetapkan tata tertib dan prosedur besuk yang harus diikuti oleh semua pengunjung. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Pengunjung wajib mematuhi jam besuk yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit. Biasanya, jam besuk di RSU Tanjung Pura adalah sebagai berikut:
    • Senin – Jumat: 16.00 – 20.00 WIB
    • Sabtu: 09.00 – 12.00 WIB dan 16.00 – 19.00 WIB
    • Minggu: 09.00 – 12.00 WIB
  • Pengunjung wajib melapor terlebih dahulu ke petugas keamanan di pintu masuk rumah sakit dan menunjukkan kartu identitas diri yang sah.
  • Pengunjung wajib mengenakan pakaian yang sopan dan tertutup serta tidak diperbolehkan memakai sandal jepit.
  • Pengunjung wajib menjaga kebersihan dan ketertiban di area rumah sakit, serta tidak diperbolehkan merokok atau membuang sampah sembarangan.
  • Pengunjung wajib menjaga suara tetap rendah dan tidak mengganggu pasien lain yang sedang beristirahat.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga atau uang dalam jumlah besar ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Pengunjung wajib menjaga jarak aman dari pasien dan tidak diperbolehkan menyentuh atau memeluk pasien tanpa izin dari petugas medis.
  • Pengunjung wajib meninggalkan ruang perawatan pasien sebelum jam besuk berakhir.

Cara dan Prosedur Besuk Pasien di RSU Tanjung Pura

RSU Tanjung Pura merupakan salah satu rumah sakit umum yang ada di Kalimantan Barat. Rumah sakit ini menyediakan berbagai layanan kesehatan, termasuk layanan rawat inap. Jika kamu memiliki keluarga atau teman yang dirawat di RSU Tanjung Pura, kamu dapat membesuk mereka dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit.

Prosedur Besuk

Pendaftaran

Sebelum masuk ke ruang perawatan pasien, kamu harus terlebih dahulu mendaftar di loket pendaftaran yang tersedia di dekat pintu masuk rumah sakit. Kamu akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran yang berisi informasi tentang dirimu dan pasien yang akan kamu kunjungi, seperti nama, alamat, dan hubungan dengan pasien. Setelah mengisi formulir pendaftaran, kamu akan diberikan kartu pengunjung.

Pemeriksaan Barang Bawaan

Setelah mendaftar, kamu akan diminta untuk pemeriksaan barang bawaan. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa kamu tidak membawa barang-barang yang berbahaya atau yang dapat mengganggu kenyamanan pasien. Barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa masuk ke ruang perawatan pasien antara lain makanan dan minuman, rokok, korek api, senjata tajam, dan kamera.

Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)

Sebelum masuk ke ruang perawatan pasien, kamu akan diminta untuk menggunakan alat pelindung diri (APD). APD yang digunakan meliputi masker, sarung tangan, dan baju pelindung. Penggunaan APD ini bertujuan untuk mencegah penyebaran infeksi dari pengunjung ke pasien.

Aturan Besuk

Setelah kamu memasuki ruang perawatan pasien, kamu harus mematuhi aturan besuk yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit. Aturan besuk tersebut antara lain:

  • Kamu hanya diperbolehkan membesuk pasien pada jam kunjungan yang telah ditetapkan, yaitu pukul 11.00-13.00 dan pukul 17.00-19.00.
  • Kamu hanya diperbolehkan membawa maksimal 2 orang penunggu.
  • Kamu tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Kamu tidak diperbolehkan merokok atau menggunakan telepon genggam di dalam ruang perawatan pasien.
  • Kamu harus menjaga ketenangan dan ketertiban di dalam ruang perawatan pasien.
  • Jika kamu mengalami gejala penyakit, seperti batuk, pilek, atau demam, sebaiknya kamu tidak membesuk pasien.

Barang Bawaan

Larangan Membawa Barang Berharga

Saat membesuk pasien di RSU Tanjung Pura, kamu tidak diperbolehkan membawa barang berharga, seperti uang dalam jumlah banyak, perhiasan, dan barang elektronik. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keamanan barang-barang tersebut selama kamu berada di rumah sakit.

Membawa Barang Secukupnya

Sebaiknya kamu hanya membawa barang-barang yang benar-benar dibutuhkan selama menjenguk pasien. Barang-barang tersebut antara lain:

  • Makanan dan minuman
  • Obat-obatan yang dibutuhkan pasien
  • Pakaian ganti untuk pasien
  • Alat mandi untuk pasien
  • Buku atau majalah untuk hiburan pasien

Jenis Barang yang Diperbolehkan

Selain barang-barang yang disebutkan di atas, kamu juga diperbolehkan membawa beberapa barang lainnya, seperti:

  • Kamera untuk mengabadikan momen bersama pasien
  • Handphone untuk berkomunikasi dengan keluarga dan teman
  • Laptop atau tablet untuk bekerja atau belajar

Barang yang Dilarang Dibawa

Selain barang-barang yang disebutkan di atas, ada beberapa barang yang dilarang untuk dibawa saat membesuk pasien di RSU Tanjung Pura, antara lain:

  • Senjata tajam atau benda tajam lainnya
  • Bahan kimia atau zat berbahaya
  • Hewan peliharaan
  • Makanan atau minuman yang tidak diperbolehkan untuk pasien

Membawa Barang Berharga Secara Terbatas

Jika memang kamu harus membawa barang berharga saat membesuk pasien, seperti uang dalam jumlah banyak atau perhiasan, sebaiknya kamu menitipkannya pada petugas keamanan rumah sakit. Kamu juga bisa menyimpan barang-barang berharga tersebut di loker yang tersedia di rumah sakit.

: Anda

Share this: